Bupati Larang Pemilik Gudang Beli Tembakau Dari Luar Probolinggo

988

Kraksaan (wartabromo.com) – Bupati Puput Tantriana melarang pemilik gudang, membeli tembakau dari luar wilayah Probolinggo. Pasalnya, petani kerap kesulitan mememasarkan tembakau, terlebih saat panen tiba.

Kebijakan larangan itu secara tegas dikatakan untuk menjamin dan melindungi, keberlangsungan usaha petani tembakau, diantaranya dari kemungkinan adanya permainan harga tembakau di pasaran.

IMG-20170511-WA0001

“Siapapun boleh berinvestasi. Dosa jika Bupati mengizinkan pengusaha membangun gudang di Kabupaten Probolinggo, tapi manfaatnya dinikmati petani daerah lain. Saya tegaskan, gudang tembakau di sini tak boleh mengambil tembakau dari luar daerah, seperti Jember dan daerah lain,” kata Tantri di hadapan ribuan petani tembakau se-Kabupaten Probolinggo dalam kegiatan penetapan area tanam tembakau 2017 di Gedung Islamic Center, Rabu (10/5/2017).

Baca Juga :   Gerindra 'Nitip' Kue Ultah di Syukuran Hari Pers PWI Pasuruan

Dikatakan oleh Tantri, Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, saat panen raya, petani tembakau banyak yang merugi akibat terjun bebasnya harga tembakau.

Bahkan, tembakau petani Probolinggo sampai tak terbeli karena kalah bersaing dengan produk daerah lain yang membanjiri gudang tembakau.

Dituturkan juga, ketika panen raya saat itu berlangsung, selain karena faktor cuaca dan kualitas, terutama adalah karena banyaknya pemilik gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo justru membeli tembakau dari luar daerah.

“Akibatnya, petani pun pusing memikirkan pinjaman yang harus dikembalikan kepada rentenir, karena tembakau tak laku,” ungkap Tantri terlihat serius.

Saat ini, pemerintah menetapkan lahan seluas 10.774 hektar untuk ditanami tanaman tembakau.

Baca Juga :   Anda Korban Begal?, Pemuda Ini Telah Beraksi di 8 TKP

Lahan seluas itu terbagi dalam 7 kecamatan, yakni Paiton, Pakuniran, Gading, Besuk, Krejengan, Kraksaan, dan Pajarakan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Probolinggo, Muhamad Mudzakkir, berharap pemilik gudang tembakau untuk berkomitmen dalam melakukan pembelian tembakau.

“Gudang selalu beralasan kualitas tembakau milik petani tidak memenuhi standar. Padahal itu hanya akal-akal mereka untuk membeli dengan harga murah. Kami pun tidak dapat mengakses secara penuh berapa kebutuhan riil tembakau yang akan mereka serap,” ujarnya. (saw/saw)