Pembangunan KDMP Banyak Terhambat Lahan, Kemendagri Minta Pemkab Beri Dukungan Anggaran

13

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk bersinergi dalam memberikan dukungan anggaran guna mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala penyiapan dan pengadaan lahan yang selama ini menghambat operasional koperasi di tingkat desa.

Permintaan sinergi dukungan pendanaan itu tertuang langsung dalam surat Menteri Dalam Negeri nomor: 100.3.1.3/3507/SJ tanggal 8 April 2026 tentang Sinergi Pendanaan Bersama Dukungan Anggaran Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, mengatakan untuk menindaklanjuti adanya surat tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi baik dengan Sekeretaris Daerah DPMD, Bapperida dan BKA untuk menyusun formulasi langkah kedepan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk mensukseskan program KDMP.

“Pemerintah daerah menyikapi menindaklanjuti surat Dalam Negeri nomor sekian tahun 2006, 8 April kemarin tentang sinergi pendanaan bersama terhadap anggaran KDMP. Dan itu memonitor, mengevaluasi perkembangan terhadap KDMP-KDMP yang berdiri di Kabupaten Pasuruan, kendala-kendalanya apa? Lalu ini pemerintah hadir dalam memfasilitasi, mensukseskan berdirinya dan beroperasinya KDMP,” kata Ghony saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dukungan pendanaan dapat diarahkan untuk membantu KDMP yang masih mengalami hambatan, terutama terkait ketersediaan lahan maupun akses terhadap bangunan koperasi.

“Enggih, harapan ke depan pemerintah itu bisa difasilitasi, disediakan baik oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau mungkin kelurahan atau desa,” ujarnya.

Meski demikian, Ghony menegaskan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah daerah tidak dapat dilakukan secara otomatis. Realisasi bantuan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas kebutuhan yang menjadi kewajiban pemerintah.

“Tentu tidak serta-merta begitu, harus juga berdasar terhadap ketersediaan dan kemampuan anggaran dari pemerintah daerah dan menyesuaikan kebutuhan wajib yang memang bisa disuplai terhadap kolaborasi keterpenuhan kebutuhan anggaran pembangunan KDMP tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada prinsipnya mendukung penuh keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program strategis nasional. Namun, sejumlah kebutuhan yang belum dapat dijangkau oleh koperasi memerlukan dukungan dan pemikiran bersama dari berbagai pihak.

“Secara khusus, Pemerintah Kabupaten sangat merespons berdirinya KDMP, semua stakeholder mendukung. Tapi ada hal-hal yang memang tidak mampu dijangkau, inilah perlu dipikirkan bersama,” pungkasnya. (fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.