2 Pekan Buron, Pelaku Cabul Bocah SD Dibekuk

976

Wonomerto (wartabromo.com) – Setelah buron 2 pekan, pelaku cabul bocah SD, Sirat (45), akhirnya dibekuk oleh tim buser Polresta Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, mengatakan, pria warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo tersebut ditangkap di daerah Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 19.00 waktu setempat.

“Kami bekerjasama dengan Polres Lamandau untuk membekuk pelaku yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Pasalnya, kakek satu cucu ini, tidak diketahui keberadaannya setelah menggagahi korban. Dia tak melawan saat ditangkap oleh petugas,” ungkap kapolres, Minggu (14/5/2017).

IMG-20170514-WA0004

Sementara di hadapan penyidik, Sirat mengaku saat itu langsung melarikan diri ketakutan, karena warga di sekitar rumah korban mencarinya.

Baca Juga :   Awalnya Dicemooh, Ichwan Kini Kelola 32 Hektar Sawah (2)

Awalnya, ia melarikan diri ke Gunung Tonggo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Kemudian terus ke Malang naik bus, setelah itu menuju Bandung.

“Saya disana selama dua hari, sempat kerja sebagai kuli dan dapat upah Rp 50 ribu,” akunya.

Setelah dari Bandung, ia melanjutkan pelarian menuju Tanjung Priok, Jakarta untuk membeli tiket kapal menuju Kalimantan.

Namun, karena tak mendapatkan tiket, ia kemudian ke Tanjung Perak, Surabaya. Dari Surabaya pergi ke Kabupaten Lamandau, Kalimantan.

“Saya khilaf saat memperkosanya. Ya saya bujuk untuk mengambil uang titipan pamannya,” terang Sirat mengakui.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Sabtu (29/4/2017) lalu, PTR menjadi korban tindakan asusila Sirat.

Saat itu, sebelumnya Sirat sempat berpura-pura menelepon Edi, kakaknya yang saat itu tengah melaut. Dalam sambungan telepon itu, Sirat berpura-pura kalau Samo, paman PTR, menitipkan uang melalui transfer padanya senilai Rp 5 juta.

Baca Juga :   AJI Serukan Perusahaan Media Berikan THR pada Pekerjanya

Korban yang masih duduk di kelas 5 SDN Jrebeng 2 itu, diminta untuk mengambil uang itu di rumahnya.

Sirat yang saat itu telah menunggu korban di jalan desa kemudian membawanya ke kebun tebu.

Di area yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban itulah, pelaku berusaha memperkosanya.

Karena korban berteriak minta pertolongan, Sirat menyeret korban ke lokasi yang lebih jauh hingga berhasil mencabulinya.

Puas “mengerjai” korban, pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi. (fng/saw)