Kejar Target Peserta, BPJS Kesehatan Buka Kanal Telepon 1500-400

914

Pasuruan (wartabromo.com) – Kejar target jumlah kepesertaan kategori peserta mandiri (perorangan), BPJS Kesehatan Pasuruan mencoba strategi memperluas kanal pendaftaran melalui mekanisme telepon care center 1500-400.

Hal tersebut disampaikan kepala BPJS Kesehatan Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari, di hadapan sejumlah wartawan di kantornya di jl. Sultan Agung, Kota Pasuruan, Senin (15/5/2017).

PicsArt_05-15-10.45.35

Menurutnya, saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan berupa JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) sebesar 176.982 jiwa.

Jumlah tersebut dikatakan masih berkisar 60% populasi 3,4 juta jiwa di empat wilayah yang menjadi cakupan tugas dari BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan yang meliputi Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo.

“Tentu saja harapannya, setidaknya di tahun 2018 nanti, jumlah peserta sesuai dengan jumlah populasi sebagaimana dasar catatan jumlah penduduk dari BPS,” kata Debbie.

Baca Juga :   Belasan Mahasiswa Ikut Mencari Dua Pendaki Hilang di Welirang

Dengan mengembangkan strategi care centre ini, dia memastikan dapat mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan diri berikut keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Peserta nanti akan segera mendapatkan nomor virtual account (VA) melalui SMS atau email, selanjutnya dapat membayar iuran 14 hari setelah terdaftar.

“Paling lama 30 hari setelah VA diterima, peserta baru harus membayar iuran sesuai kelas yang diminta sebelumnya. Pembayaran pertama via care center wajib ke bank dan selanjutnya dapat melalui autodebet,” lanjut Debbie menekankan.

Selain itu, dengan layanan telepon, peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan perbaikan atau merubah data kepesertaan, mula dari data diri kelas rawat hingga perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga :   Desak Jukir Ditertibkan, Wakil Ketua Komisi II : PAD dari Parkir Berlangganan Rp. 7,5 Miliar

Diketahui sebelumnya, BPJS Kesehatan telah membuka kanal pendaftaran melalui, diantaranya melalui layanan langsung di kantor, online hingga melalui sejumlah bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (ono/ono).