Pacar Janda Ditangkap, Mengaku Kesal Cintanya Diputus

1191

Sumberasih (wartabromo.com) – Polisi akhirnya menangkap Ismail (26), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Winda Sari (20), Dusun Asem Kerep Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pria yang diketahui sebagai kekasih janda muda itu, disebut-sebut kesal lantaran hubungan asmaranya tiba-tiba diputus sepihak. Padahal ia telah menghabiskan sedikitnya Rp. 10 juta selama berhubungan.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas di suatu tempat, tak lama setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga. Demi keamanan Ismail pun digelandang ke Mapolresta Probolinggo di jalan dr. Mohamad Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Kepada penyidik, pria yang bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan ini, mengaku kesal terhadap perilaku korban. Pasalnya, korban tiba-tiba memutuskan hubungan asmara diantara mereka secara sepihak. Padahal selama ini Ismail menjelaskan hubungannya baik-baik saja, bahkan ia tak segan mencukupi kebutuhan Winda hingga jutaan rupiah.

Baca Juga :   Jurnalis WartaBromo Masuk Nomine Lomba BNPT

Jika dihitung-hitung, Ismail sedikitnya telah menggelontorkan uang permintaan kekasihnya itu, sebesar Rp. 10 juta.

PicsArt_05-19-08.36.32

“Siapa yang tidak kesal, mas. Dia tiba-tiba memutuskan hubungan. Padahal, saya sudah habis sekitar sepuluh juta untuk membantu dia membayar tanggungannya,” tutur Ismail saat di Mapolresta Probolinggo, Jumat (19/5/2017).

Tak hanya menangkap pelaku, dalam peristiwa itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa sebilah celurit dengan panjang 40 cm, satu unit sarung celurit yang terbuat dari kulit warna coklat, sepasang sandal jepit warna merah yang terdapat darah. Serta sebuah kaos warna putih dengan bercak darah korban.

“Alhamdulillah, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh anggota. Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami jerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat, diancam dengan delapan tahun hukuman penjara,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.

Baca Juga :   Dilaporkan Bau, Komisi III Sidak Pabrik Oli Bekas

Sebagaimana diwartakan, Winda Sari dianiaya Ismail, yang tak lain kekasihnya, di area persawahan pada Kamis (18/5/2017) malam. Penganiayaan menggunakan celurit itu, mengakibatkan Winda kritis karena mengalami luka seperti terkena sabetan senjata tajam di tubuhnya. Ia pun dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo. (lai/saw)