Polisi Buru Otak Pungli Dana Desa di Kecamatan Paiton

1478

Kraksaan (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo masih mencari otak dalam kasus pungutan dana desa (DD) yang sebelumnya mengemuka setelah seorang oknum PNS Kecamatan Paiton terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Ditegaskan oleh Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, untuk memburu otak kasus pungutan liar (pungli) tersebut, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data mapun keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Masih dalam proses penyelidikan. Baru ada tiga saksi yang kami periksa,” ujarnya, seusai shalat Jumat di Masjid Barokah Mapolres Probolinggo, Jumat (19/5/2017).

Disebutkan, hingga saat ini polisi masih memeriksa 3 orang saksi, yakni W (pegawai bank Jatim), dan dua kepala desa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, W mengaku melakukan pemotongan DD karena memang ada permintaan dari AM selaku Kasi PMD. Masing-masing desa dipungli dengan jumlah bervariasi antara Rp.9 – Rp 9,5 juta. Uang itu langsung dipotong saat dana itu dicairkan oleh Kepala Desa.

Baca Juga :   "Tolong Pak Bupati Ini Rakyatnya, Banjir di Sini Pak!"

PicsArt_05-18-09.00.56

Dalam waktu dekat, tim penyidik Tipikor akan memeriksa dan memintai keterangan kades-kades lainnya di wilayah Kecamatan Paiton yang diperkirakan menjadi korban pemotongan DD ini.

“Bisa, tapi proses penyelidikan kan belum selesai,” kata mantan Kasubdit III Ditreskoba Polda Metro Jaya ini.

Saat ini, AM menginap di sel tahanan Polres Probolinggo bersama tahanan lainnya, dan diinformasikan ia telah dijenguk oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Ahmad Musyayyib, ayah AM, dan Camat Paiton M. Yasin.

“Kemarin mereka hanya menjenguk dan ingin mengetahui kondisi AM di ruang tahanan,” terang Kapolres.

Sebagaimana diwartakan, unit tipikor mengamankan AM, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Paiton, Rabu (17/5/2017).

Baca Juga :   KPU Kota Pasuruan Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Pencalegan

Pria yang menjabat Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), sebelumnya disebut Kasi Pemerintahan, diduga melakukan pemotongan DD sebesar Rp 137,5 juta dari 14 desa di Kecamatan Paiton. AM ditangkap di suatu tempat saat hendak menuju ke kantor kas Bank Jatim Nurul Jadid. Diduga ia hendak mengambil uang hasil pungutan dari 14 desa yang sudah mencairkan dana tersebut. (saw/saw)