Protes Debu Truk Sirtu, Warga Klinter Blokir Jalan

1339

Kejayan (wartabromo) – Puluhan warga Desa Klinter, Kecamatan Kejayan, memblokir jalan desa dengan menempatkan batang pohon dan batu di tengah jalan, sehingga akses jalan wilayah kecamatan Kejayan dan Pasrepan, untuk beberapa waktu tertutup, Jum’at (19/5/2017).

Aksi spontanitas yang dilakukan setelah sholat Jumat itu merupakan sikap protes terhadap polusi debu yang diakibatkan oleh aktifitas kendaraan dump truk pengangkut hasil tambang pasir berbatu (sirtu) yang setiap hari lalu lalang hingga ratusan kali, di jalan desa mereka.

“Kami hanya minta kepada pengusaha tambang untuk menyiram jalan saja, kami tidak minta uang. ini kan sudah mengganggu kesehatan warga,” tegas M. Sudiono, salah satu warga.

Dikatakan, jika kemarahan ini sudah tidak dapat dibendung, karena upaya warga melalui pihak desa untuk menyiram jalan untuk mengurangi debu, kepada pengusaha tambang, sampai saat ini tidak pernah ditanggapi.

blokir

Selain polusi udara, aktifitas truk sirtu juga mengakibatkan rusaknya sejumlah saluran air untuk kebutuhan pengairan sawah.

Sudiono menuturkan jika setidaknya terdapat puluhan hektar sawah yang ada di Desa Klinter dan Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan kesulitan mendapat air.

Achmad Buchori, Kepala Desa Klinter yang saat itu juga berada di lokasi aksi pemblokiran, berjanji akan meneruskan tuntutan warga diantaranya dengan melayangkan surat kembali kepada para pengusaha tambang.

“Kami akan melayangkan surat lagi ke pengusaha tambang, dan jika belum ada kesepakatan tentang permintaan warga kami maka jangan salahkan warga jika truk tidak bisa lewat Desa Klinter,” ujar Achmad Buchori.

Selain itu, pihak desa selanjutnya akan berusaha menertibkan truk yang melintas Desa Klinter, karena truk-truk yang mengangkut sirtu tersebut diperkirakan melebihi kapasitas tonase yang diizinkan sesuai dengan kelas jalan. (har/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.