12 Anak “Geng Pelempar Kereta” Diamankan Polsuska

3593

Wonoasih (wartabromo.com) – Dua belas anak dibawah umur diamankan polisi khusus kereta api (Polsuska) Daops 9 Jember, setelah melakukan pelemparan ke KA Ranggajati jurusan Jember Cirebon pada Minggu (28/5/2017). Oleh petugas, belasan anak baru gede itu diserahkan ke Polsek Wonoasih untuk diproses secara hukum.

Peristiwa pelemparan dengan memakai batu itu, terjadi sekitar pukul 6.45 pagi, di petak 105+1, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Petugas Polsuska yang melihat aksi para remaja waktu itu pun bertindak mencoba menghentikan lemparan batu dan mengejar pelaku.

Melihat petugas mengejar, anak-anak ‘geng pelempar kereta api’ langsung lari kocar–kacir. Namun, seorang pelaku yang diketahui berinisial MF (17), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, berhasil ditangkap.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Buat Acara 'Srupat-Sruput' Umbulan, Gubernur Ternyata Tak Datang

Dari sinilah, sebelas rekan MF akhirnya diketahui dan ditangkapi petugas. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Wonoasih untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.

“Ya tadi itu, waktu Ranggajati lewat. Mereka melakukannya lagi (pelemparan, red),” ujar Kepala Peleton Polsuska Daop 9 Jember, Muhammad Halil.

Berdasarkan keterangan dari 12 anak ini, ternyata hanya tiga pelaku yang melakukan pelemparan. Ketiganya adalah, MF (17), DV (9), dan IRf (12), seluruhnya warga Kelurahan Kebonsari Wetan.

PicsArt_05-28-02.47.19

Sementara 8 anak yang juga di amankan di Polsek Wonoasih, tidak ikut melakukan pelemparan. Mereka mengaku hanya menemani ke-3 pelaku melakukan pelemparan kereta api.

Halil, mengatakan, aksi brutal itu tidak hanya sekali ini dilakukan, melainkan sudah berulang kali. Terakhir aksi ‘teror batu’ dulakukan pada 23 Mei 2017 lalu, dimana saat itu, terjadi pelemparan pada KA Sri Tanjung.

Baca Juga :   585 Personel Polisi Amankan Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan

“Saat itu, seorang pramusaji kereta mengalami cidera di bagian dahi karena terkena serpihan kaca,” kata Halil.

Pasca pelemparan pada KA Sri Tanjung itulah, pihak Polsuska melakukan penyelidikan.

Beberapa personel ditempatkan untuk “nyanggong” di area pelemparan pertama hingga kemudian membuahkan hasil, setelah lima hari pengintaian.

Pria berkumis itu, sangat menyayangkan aksi brutal itu, karena mengancam keselamatan orang lain.

“Selanjutnya kami lakukan tindakan pembinaan. Serta memperketat jadwal patroli di jalur kereta api Daop 9 ini,” pungkasnya. (lai/saw)