Butuh 100 Ribu, Disdukcapil Hanya Dapat 26 Ribu Blanko KTP-el

809

Raci (wartabromo.com) – Dari 100 ribu kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan hanya menerima kiriman 26 ribu blangko.

Sunyono, Kepala Dispendukcapil mengungkapkan, bahwa lembaran blanko KTP-el itu, ia terima sekitar 3 minggu lalu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Namun demikian pihaknya masih mensyukuri, kedatangan blanko ini setidaknya sudah dapat mengurangi kegelisahan warga terkait pemenuhan kebutuhan KTP-el.

“Setelah ditunggu-tunggu, blangko Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (KTP-el) akhirnya datang juga, meski belum sesuai kebutuhan, idealnya 100 ribu blanko,” ujar Sunyono di kantornya, Kamis (8/6/2017).

pelayanan e-KTP

Selanjutnya seluruh petugas di bagian pencetakan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan saat ini sudah ia gerakkan untuk melakukan pencetakan blangko KTP-El, utamanya kepada warga yang telah mendaftar mulai bulan Juni 2016 lalu atau pendaftar urutan pertama.

Baca Juga :   Siap Menang, Golkar Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Rakor Bappilu

“Setiap hari banyak warga yang menukarkan suketnya (surat keterangan, red) dengan KTP-el. Tapi, perlu dipahami karena jumlahnya masih sangat kurang, untuk sementara waktu diprioritaskan yang masuk urutan awal dalam perekaman data dan pencetakan suketnya,” lanjutnya.

Sunyono pun berharap kekurangan blanko ini bisa secepatnya diperoleh, sehingga dinas yang dinaunginya dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan. (ono/ono)