Tak Ada Gaji 13 dan THR Untuk Pegawai Non PNS di Probolinggo

2507

Kraksaan (wartabromo.com) – Pegawai pemerintah non PNS di Kabupaten Probolinggo tak perlu menunggu gaji 13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) yang rencananya cair pada bulan puasa ini. Pasalnya, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo memastikan gaji-gaji tersebut hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah, Tanto Walono pada wartabromo.com, Jumat (9/6/2017). Pencairan gaji ke 13 dan THR tersebut, diberikan kepada sekitar 9.000 PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Gaji 13 dan 14 hanya untuk PNS Mas, honorer daerah gak dapat. Untuk pencairannya, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pencairan gaji 13 dan 14,” tegas Tanto.

Baca Juga :   Cerita Jaini, Terdakwa Kasus Begal yang Diputus Bebas

Tanto Walono melanjutkan bahwa Pemkab Probolinggo telah menganggarkan Rp. 90 miyiar, untuk gaji ke-13 sebesar Rp 42 milyar, sedangkan sisanya dianggarakan untuk gaji ke 14. Hanya saja, biasanya untuk pencairan dana tersebut sengaja dilakukan setelah lebaran karena untuk membantu biaya keperluan sekolah.

Ia menuturkan gaji ke-14, berbeda jika dibandingkan dengan gaji ke-13 yang selama ini sudah didapatkan PNS setiap tahunnya. Gaji ke 14 difungsikan untuk tambahan kebutuhan saat lebaran, sedangkan gaji ke-13 difungsikan untuk meringankan beban keluarga dalam masuk tahun ajaran baru sekolahan.

pns probolinggo2

“Untuk gaji ke-13, yang besarnya sama dengan penghasilan yang diterima setiap bulan, sedangkan ke-14 itu THR besarannya hanya gaji pokok-nya,” katanya.

Baca Juga :   Pasuruan Solidarity Team, Komunitas Berbagi Lintas Profesi

Dengan kondisi seperti itu, abdi negara non PNS diantaranya pegawai honorer daerah, sepertinya tak perlu mengharapkan ada tambahan penghasilan lagi sebagaimana yang akan diterima oleh pegawai negeri sipil.

“Kalau tahun lalu dapat mas, tentu saja kecewa,” ucap salah satu pegawai honorer yang namanya enggan disebutkan. (cho/saw)