Pemkot Probolinggo Bersama BPOM Temukan Banyak Mamin Tak Layak Konsumsi

1518

Mayangan (wartabromo.com) – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Probolinggo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), temukan banyak makanan dan minuman (mamin) tidak layak dikonsumsi dalam sebuah razia di sejumlah toko modern.

Mamin tersebut diantaranya terdapat kemasan dalam kondisi penyok, hingga banyak ditemukan makanan yang dijual menjelang lebaran ini tanpa di lengkapi tanggal kedaluarsa.

Pasar modern berupa swalayan yang disasar, diantaranya berada di sekitar jalan dr Sutomo, Kecamatan Mayangan. Tak hanya makanan dan minuman, petugas juga memeriksa sejumlah kosmetik, untuk mengetahui kandungan kimianya.

“Tujuannya adalah untuk menekan peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi dan kadaluarsa,” terang Sekretaris Kota Probolinggo Bambang Agus Suwignyo, Jumat (16/7/2017).

Baca Juga :   Dikaitkan Demo Tol Paspro, 9 Warga Klampok Diperiksa Polisi

mamin1

Saat berada di swalayan Graha Mulya, petugas menemukan kemasan makanan dan minuman dalam kondisi penyok. Tak hanya itu, petugas menemukan makanan ringan yang siap disajikan pada lebaran tanpa dilengkapi tanggal kadaluarsa, hingga temuan beberapa makanan dengan bahan pengawet berbahaya.

Sedangkan di swalayan KDS, petugas menemukan makanan yang tanggal kadaluarsanya tinggal sebulan lagi. Serta susu kemasan kaleng dalam kondisi penyok.

“Yang kita temukan tadi kemasannya, ada yang penyok. Sementara untuk makanan yang tidak mempunyai tanggal kadaluwarsa kebanyakan adalah makanan yang dari UKM,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah parsel lebaran yang telah terbungkus rapi, juga tak luput dari pemeriksaan petugas, untuk mengetahui isinya.

Baca Juga :   Semak Terbakar Dekat Tower Seluler, Bikin Panik Warga

Temuan ini menjadi sinyalemen, bahwa menjelang lebaran banyak pemilik toko sengaja menjual produk tidak layak dikonsumsi untuk mendapat keuntungan besar.

“Kami akan memberi surat teguran kepada swalayan atau toko yang menjual makanan kadaluarsa,” kata mantan direktur RSUD dr. Mohamad Saleh ini.

Penjual juga diperingatkan agar tidak lagi menjual mamin-mamin merugikan tersebut. Upaya razia mamin rencananya akan rutin dilakukan hingga lebaran berakhir. (fng/saw)