Bangil (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 80 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026). Pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan.
Dari total 80 pejabat yang dilantik, terdiri atas satu pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 47 pejabat Eselon III, dan 32 pejabat Eselon IV.
Ditingkat Eselon II, Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini menduduki Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sementara itu, sejumlah pejabat Eselon III yang mendapat amanah baru sebagai camat. Di antaranya, Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, kini dipercaya memimpin Kecamatan Gondangwetan.
Selain itu, Mokhamad Yasin yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dilantik sebagai Camat Lumbang. Kemudian, Sekretaris Kecamatan Tutur diangkat sebagai Camat Beji, sedangkan Cahyo Fajar Rahmanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dipercaya menjadi Camat Rejoso.
Pejabat lain yang turut dilantik sebagai camat antara lain Budi Mulyono sebagai Camat Kejayan, Sulhi sebagai Camat Lekok, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati, serta Pardjana sebagai Camat Winongan.
Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan baik untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Ini pergeseran biasa di jabatan pratama, administrator, dan Eselon IV untuk penyegaran saja,” ujarnya usai pelantikan kepada awak media.
Menurut Rusdi, mutasi dan rotasi merupakan instrumen penting dalam sistem manajemen kepegawaian sekaligus upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas aparatur sipil negara (ASN).
“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Hal ini merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Rusdi juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar lebih mengutamakan kerja nyata dibanding sekadar retorika.
“Banyak yang bisa bercerita, tapi sedikit yang bisa bekerja. Jadi sekarang ini kita banyaklah bekerja, tidak usah bercerita, biar hasilnya yang bercerita,” tegasnya.
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Pusaka) berharap mutasi oleh Pemkab diidasarkan pada prinsip on the right man, right place. “Bukan like and dislike,” ujarnya.
Untuk mengukurnya, kata Luneng, indikasinya sederhana. Dengan pejabat baru, katanya, pelayanan menjadi lebih baik, bukan sebaliknya. “Idealnya kan begitu. Karena semangatnya adalah penyegaran dan perbaikan, maka pelayanan ke publik harus lebih baik. “(fir/asd)





















