Mobdin Diupload Netizen di Medsos, Istri Kabag Kerjasama : Kami Tak Mudik

1199

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran termasuk Pemerintah daerah di Kabupaten Pasuruan. Namun, era medsos yang cukup cepat agaknya membuat siapapun bisa menggungah foto dengan mudah tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Salah satunya yakni, foto mobil berplat merah yang diupload dan diberi status mobdin yang disalahgunakan untuk keperluan mudik sehingga dibanjiri komentar dari para netizen.

Foto mobil dinas berplat merah yang diketahui bernomer polisi N 584 XP diunggah oleh pemilik akun Ronal Regan pada Senin (26/6/2017). Pada foto tersebut dirinya menuliskan :

“Saking merakyatnya, mobile rakyat smpe dpakek mudik
Pantes ta mbah ??? Piye jal ???”

FB_IMG_1498567893876

Sontak upload foto dan status itu pun dibanjiri komentar dan dibagikan beberapa kali termasuk dibagikan ulang oleh pemilik akun Mulyono Golek Upoh ke sebuah grup Facebook.

Baca Juga :   Sampah Plastik Menumpuk di Sungai Welang

Mbok yo diganti plat ireng,nek ngene iki opo gak dadi viral pean ???” Tulisnya di salah satu grup Facebook yang langsung disambut komentar nyinyir para netizen pula.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartabromo.com, mobil tersebut diketahui merupakan mobil dinas Kabag kerjasama Pemkab Pasuruan Agus Hari Wibawa yang juga merupakan suami dari anggota DPRD Komisi III Nik Sugiharti.

“Ketemu dimana, kita tidak pernah mudik. Lha rumah saya sama ayah bertetangga, mo Mudik kemana?” Ujar Nik Sugiharti saat dikonfirmasi wartabromo.com.

Nik membantah jika mobil dinas yang diamanahkan kepada suaminya tersebut digunakan untuk mudik. Pasalnya, keluarganya dan orang tuanya berdekatan atau bertetangga.

Baca Juga :   Menang Prabowo Ternyata Jadi Nama Orang di Probolinggo

Meski demikian, pihaknya masih melakukan klarifikasi dan menggali informasi termasuk lokasi dan kapan foto tersebut diambil. Pasalnya, tidak disertakan lokasi dan waktu pengambilan oleh pemilik akun tersebut.

Seperti diketahui, larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik juga ditegaskan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf sebelum lebaran. Menurutnya, pihak meminta agar para pegawai negeri sipil mentaati peraturan yang ada termasuk menggunakan mobdin untuk mudik lebaran.

“Saya tegas (melarang penggunaan mobdin untuk mudik, red) sesuai peraturan yang ada, ” tandas Irsyad Yusuf. beberapa waktu lalu. (yog/yog)