Peredaran Obat Terlarang di Tambaan Disebut Sudah Memprihatinkan

1638

Pasuruan (wartabromo.com) – Peristiwa kasus tewasnya pemuda asal Tambaan, Kota Pasuruan, diduga overdosis (OD) mengkonsumsi obat terlarang, menjadi keprihatinan sejumlah warga. Pasalnya, kasus serupa pernah terjadi, juga dialami oleh sejumlah pemuda lain, bahkan peredaran obat keras di wilayah Tambaan, disebut kian memprihatinkan.

Hanya saja, satu warga bernama Muhammad Baidowi (50), mengatakan bahwa kasus tewas mendadak seperti yang dialami Fatkhur (26) pada Rabu (28/6/2017) pagi tadi, baru pertama kali terjadi.

Menurutnya, remaja maupun pemuda, khususnya di lingkungan RW 2 Kelurahan Tambaan, sebelumnya juga meregang nyawa setelah diduga sekian lama larut mengkonsumsi obat-obatan berbahaya tersebut.

“Kalau dulu-dulu, seingat saya ada dua orang yang sakit karena terlalu banyak nge-pil dan setelah cukup lama akhirnya meninggal,” tutur Baidowi.

Baca Juga :   Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Bromo

PicsArt_06-28-11.28.07

Menimpali hal tersebut, Abd Rochim (49), ketua RW 2 mengatakan, bahwa hal tersebut dimungkinkan terjadi karena dari hasil penelisikan yang dilakukan selama ini, setidaknya terdapat 17 orang berusia muda, aktif mengedarkan barang haram ini di lingkungannya.

Catatan tersebut diantaranya diperoleh dari hasil sekian banyak pertemuan bersama tokoh masyarakat lain, terkait kian maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Tambaan.

Oleh Rokam, panggilan akrab ketua RW 2 Kelurahan Tambaan, selama ini pihaknya sebenarnya telah berupaya meredam peredaran obat keras tersebut karena belakangan sudah menjangkiti anak-anak usia belia.

“Kami gak capek-capek terus lakukan dialog baik dengan pemuda maupun para orang tua untuk menghindari obat setan ini. Tapi tetap saja masih ada,” sesal Rokam.

Baca Juga :   Kasus Pemukulan Pengendara oleh Simpatisan Partai Golkar, Korban dan Pelaku Saling Lapor

Rokam bersama-sama warga lainnya berharap, peristiwa dugaan overdosis ini menjadi momentum kepada warga lain untuk bersama-sama memerangi peredaran obat keras berbahaya ini.

Pasalnya, obat terlarang terbukti sangat berdampak sangat buruk, baik pada diri pengguna maupun lingkungan sosial sekitar.

“Ayolah, sekarang jangan sampai terjadi lagi kaya’ Fatkhur ini. Orang tua juga harus memantau anak-anaknya dan yang sekarang masih menggunakan obat, sudahlah tolong hentikan,” ujar Rokam.

Diwartakan sebelumnya, Fatkhur (26), pemuda asal Tambaan, pada Rabu (28/6/2017) ditemukan oleh kakaknya Nashor, tewas dengan tubuh membiru, tergeletak di teras sebuah rumah yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kuat dugaan, korban mengalami overdosis setelah sebelumnya sejumlah warga malam hari kemarin, sempat memergoki telah mengkonsumsi barang mirip pil dalam jumlah banyak bersama belasan pemuda di sebuah sudut kampung. (ono/ono)

Baca Juga :   Seniman Pasuruan Gelar Aksi Peduli Pidie di Car Free Day