Pengikut Yakin Dimas Kanjeng Bebas

1134

Gading (wartabromo.com) – Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah dituntut dengan hukuman pidana selama seumur hidup. Namun, sejumlah pengikutnya tetap yakin, terdakwa kasus pembunuhan itu tak bersalah dan akan divonis bebas oleh Majelis Hakim pada Selasa (1/8/2017).

Diungkapkan oleh M. Taufik Herly yang mengatakan, bahwa sikap dan keyakinan tersebut bukan hanya dirasakan oleh dirinya saja, melainkan juga ratusan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi lainnya.

“Kami tetap berkeyakinan guru kami tidak bersalah dan berharap divonis bebas. Tapi, kami juga taat pada hukum. Jadi, akan menerima apapun putusan sidang,” ujarnya.

Taufik saat itu juga bersama-bersama dengan Dodik Setyo Purwono, Marzuki dan Narto, salah satu pengikut yang dituakan oleh penghuni padepokan.

Baca Juga :   5.940 Sertipikat Tanah akan Dibagikan Jokowi di Pasuruan

Selanjutnya, ia memastikan menjelang sidang putusan terhadap Dimas Kanjeng, tidak ada pengerahan massa, seperti yang ditakutkan oleh sejumlah pihak. Kalaupun dalam persidangan sebelumnya para pengikut hadir, itu atas keinginan sendiri untuk memberikan dukungan kepada sosok yang dihormati.

“Karena saya dan pengikut yang lain, yakin bahwa beliau (Kanjeng Dimas) tidak bersalah,” kata Taufik.

Apa yang disampaikan oleh Taufik, diamini oleh Dodik. Menurut pria asal Madiun tersebut, sejauh ini para pengikut padepokan tetap berkeyakinan guru besar mereka tidak bersalah. Ia juga mengatakan, apapun putusan pengadilan, pihaknya masih berkeinginan tinggal di padepokan.

“Tapi, soal apakah harus meninggalkan atau tetap di padepokan, tunggu dari petunjuk Ketua Umum (Marwah Daud) dan Guru Besar (Taat Pribadi). Karena kami juga punya aturan-aturan yang harus kami taati. Ya menunggu petunjuk dari mereka,” ujar Dodik.

Baca Juga :   Ruangan Sempit, Bawaslu Kota Probolinggo Tolak Selter Dinsos

Menjelang persidangan dengan agenda pembacaan putusan terhadap Dimas Kanjeng ini memang menjadi perhatian sejumlah pihak, terutama jajaran kepolisian. Polisi memperkirakan para pengikut akan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Polisi juga telah mengantisipasi dengan menyiapkan 200 personel pengamanan gabungan dari kepolisian dan TNI. Jumlah itu, bisa saja ditambah sesuai dengan kebutuhan, seperti dari unsur Brimob Polda Jatim. (saw/saw)