Subsidi Diajukan Pemkab Pasuruan Setelah Beban Warlis di Lima Desa Seputar Puslatpur TNI AL Naik Hampir 200%

930

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengajukan subsidi listrik bagi lima desa wilayah Kecamatan Lekok, kepada Kementerian ESDM menyusul kebijakan pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah pusat pada awal tahun 2017 lalu. Warga di lima desa yang berada di kawasan Puslatpur TNI AL ini resah, setelah pembiayaan warung listrik (warlis) meningkat mendekati 200% dari beban sebelumnya.

Dari informasi data terungkap, pembiayaan warlis selama Pebruari hingga Mei 2017, pada warga Desa Semedusari saja, tanggungan biaya listrik yang harus dilunasi berlipat naik, jika titik perbandingan dinilai pada bulan Januari sebesar Rp 17,3 juta.

Secara beruntun pasca pencabutan subsidi tahap kesatu diketahui, pada Pebruari uang yang harus dikeluarkan warga hampir Rp 22,6 juta (130%); namun bulan Maret sedikit menurun menjadi Rp Rp 20,2 juta (117%).

Baca Juga :   Pasangan Hadi Zainal Abidin–Soufis Subri, Terkaya di Pilwali Probolinggo

Sedangkan, biaya warlis semakin meningkat semenjak pemerintah pusat menerapkan kembali kebijakan cabut subsidi di tahap kedua.

Bulan Maret, kocek yang dirogoh malah memuncak mencapai Rp 33,6 juta (194%); hingga bulan Mei cenderung sama yakni sekitar Rp 33,2 juta (192%).

Kegelisahan tersebut selanjutnya ditangkap Bupati Irsyad Yusuf dengan melayangkan permohonan subsidi listrik, tertanggal 17 Juni 2017 untuk lima desa kepada Kementerian ESDM.

Lima desa di wilayah Kecamatan Lekok dimaksud adalah Desa Semedusari, Balunganyar, Alas Tlogo, Wates dan Desa Pasinan (Dusun Semongkrong).

Diketahui, lima desa ini merupakan bagian wilayah dalam sengketa perebutan lahan dengan TNI AL. Sehingga, untuk kebutuhan penerangan, warga sejak 1999 lalu memutuskan untuk menggunakan warlis, yang saat ini dikenakan dengan tarif setara golongan industri.

Baca Juga :   Dinkes Temukan Zat Borak dan Formalin di Jajanan yang Dijual pada Siswa

Namun, sepertinya warga dipaksa untuk bersabar karena Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengarahkan kesepakatan, PLN nanti dapat menerapkan tarif subsidi setara golongan rumah tangga biasa, jika sudah ada persetujuan tertulis dari KSAL.

“Insyaallah Senin, surat ke KSAL akan kami layangkan. Saat ini masih menunggu pernyataan dari warga atau tokoh-tokoh masyarakat di lima desa, sebagai pelengkap lampirannya,” kata Irsyad, di Pendopo Bupati Pasuruan, Jum’at (11/8/2017) malam.

Dijelaskan sebelumnya, total pemanfaat warlis di lima desa ini sekitar 4432. Terinci sebanyak 1222 pemanfaat dan 225 pelanggan di Desa Semedusari; 579 penerima dan 190 pelanggan di Balunganyar; 843 pemanfaat dan 235 pelanggan di Alas Tlogo; 1632 pemanfaat dan 360 pelanggan di Wates; serta 156 pemanfaat dan 43 pelanggan di Dusun Semongkrong, Desa Pasinan. (ono/ono)