Anggota LSM Berseragam, Gagalkan Eksekusi Lahan KAI

1288

Kanigaran (wartabromo.com) – Eksekusi lahan milik PT. KAI di jalan Suroyo nomor 25, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, yang dikuasai pihak ketiga gagal total, pada Sabtu (19/8/2017). Pasalnya, puluhan anggota LSM dengan seragam bercorak merah puth, menghadang petugas yang akan melaksanakan eksekusi.

Rencananya pengosongan lahan seluas 510 meter persegi itu, yang dikuasai oleh AM. Wenny Triastusi (47), dilakukan sekitar pukul 9:00 WIB.

Petugas dari PT. KAI yang dibantu oleh anggota Polresta dan Kodim Probolinggo, sudah bersiap untuk penertiban dan pengosongan.

Namun, usaha itu dihadang oleh pilihan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kota Probolinggo. LSM ini mengaku sudah mendapat kuasa dari Wenny dan keluarganya untuk melakukan advokasi.

Baca Juga :   Puluhan Hiu Tutul Muncul di sekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo

Mereka terlibat perang mulut dengan petugas. Beruntung cekcok ini berakhir hingga tak membuat kedua kubu adu jotos.

Humas PT. KAI Daop IX Jember, Lukman Arif, mengatakan pengosongan lahan itu sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung nomor 20 K/TUN/2017 yang memenangkan PT KAI.

Dalam putusan itu, sertifikat hak pakai nomor 29/tisnonegaran tanggal 20 Juni 2013 milik PT KAI (Persero) sah. Pada 27 Juli lalu, PT KAI sudah berkirim surat kepada Wenny dan keluarga untuk mengosongkan tempat tersebut.

“Pengosongan ini bukan batal, melainkan kami memberi kesempatan bagi penghuni untuk mengosongkan secara mandiri. Kami memberikan waktu selama seminggu, yakni 26 Agustus untuk keluar dari tempat ini,” kata Lukman kepada wartabromo.com.

Baca Juga :   Pengikut Yakin Dimas Kanjeng Bebas

Wenny sendiri mengakui tanah yang ditempati itu, sudah ia miliki sejak puluhan tahun lalu. Bahkan kakek-neneknya sudah menempati lahan itu secara turun temurun.

Karenanya ia juga menyewakan lahan itu untuk ditempati oleh beberapa warung. Meski begitu, Wenny tak mampu menunjukkan sertifikat kepemilikan atas lahan itu.

“Keluarga kami sudah menempati lahan ini sudah turun-temurun,” kata Wenny. (lai/saw)