Tuntut Kompensasi, Warga Blokade Akses Perusahaan Tambang

1746

Lumbang (wartabromo.com) – Warga dari Dusun Weringin Desa Cukurguling, Selasa (19/9/2019) pagi, memblokade akses jalan menuju perusahaan GNG dengan membentangkan kayu dan batang bambu. Aktifitas perusahaan dianggap telah berdampak buruk pada lingkungan, sehingga Warga menuntut kompensasi dampak debu serta meminta perusahaan menyediakan air bersih.

“Kami minta perusahaan tambang menyediakan tandon air bersih untuk warga, dan menyiram jalan yang menimbulkan debu,” ujar Mustakim, seorang warga.

Menurut warga lainnya, Rifai (38), aktifitas PT GNG telah menyebabkan polusi debu lantaran dump truk pengangkut batu yang keluar masuk lokasi pertambangan.

“Kalau perusahaan menyiram jalan yang dilalui oleh dump truk, polusi udara akan berkurang yang masuk ke rumah-rumah warga,” tegas Rifai.

Baca Juga :   Selain Berkeliling Kampung, Ferdi Berjualan Peyek di Sekolah

Sementara pihak managemen perusahaan PT. GNG bersama dengan Muspika Kecamatan Lumbang mengajak warga untuk menyelesaikan tuntutannya di balai desa setempat.

Dari beberapa tuntutan kompensasi yag diminta oleh warga diantaranya penyediaan tandon untuk air bersih warga, penyiraman dampak debu, bisa disepakati.

“Alhamdulillah tuntutan warga bisa kita penuhi, namun masih ada satu tuntutan yang harus kita bicarakan lebih lanjut dengan perwakilan warga,” ujar Dwi, selaku manager pelaksana PT. GNG.

Satu tuntutan warga yang belum bisa disepakati adalah kompensasi secara financial, karena perusahaan masih harus menghitung nominal angka yang diminta warga dengan kemampuan perusahaan.

Dengan kesepakatan awal antara warga Dusun Beringin Desa Cukurguling dengan perusahaan pertambangan PT. GNG bisa terselesaikan, dan warga membubarkan diri sambil menunggu satu tuntutan yang masih dalam pembahasan antara managemen perusahaan dengan perwakilan warga. (har/ono)