Razia Pil PCC, Temukan Ribuan Butir Obat Kadaluwarsa

923

Pasuruan (wartabromo.com) – Razia pil PCC (Paracetamol Cafein dan Caspisoprodol) ke sejumlah apotek oleh Polresta bersama-sama dengan Dinkes dan ketua DPRD Kota Pasuruan temukan ribuan obat kadaluwarsa. Petugas pun meminta obat tidak layak konsumsi itu segera dimusnahkan.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengungkapkan, razia dilakukan sebagai upaya antisipasi kemungkinan pil PCC beredar di wilayah hukumnya.

“Antisipasi saja. Sama-sama dengan dinkes sekaligus ketua DPRD Kota Pasuruan,” ujar Rizal Martomo, Jumat (22/9/2017).

Disebutkan, meskipun tidak menemukan pil PCC, tim mendapati tumpukan obat-obatan yang telah habis masa berlakunya di salah satu apotek depan RS Soedarsono Kota Pasuruan. Obat tidak layak konsumsi tersebut berada di luar gudang, dalam kardus-kardus yang terlihat tidak terurus.

Baca Juga :   Berangkat KKN, Dua Mahasiswa Unair Tewas Tertabrak Truk di Probolinggo

Bahkan obat kadaluwarsa, juga ditemukan menumpuk pada salah satu rak obat yang berada di dalam ruang apotek.

Diperkirakan jumlah obat beragam jenis dan bentuk tersebut mencapai ribuan butir.

Temuan ini oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan terbilang bersifat administratif. Obat kadaluwarsa, sepatutnya segera dikembalikan ke PBF (pedagang besar farmasi) atau setidaknya langsung dimusnahkan, bilamana obat dimaksud telah habis masa berlakunya.

“Obat-obat itu kami sarankan, untuk dimusnahkan, segera. Kami minta ke pihak apotek yang bersangkutan untuk secepatnya kordinasi dengan dinkes,” kata Nely Marida, Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinas Kesehatan.

Selain obat kadaluwarsa, petugas juga sempat mencurigai penjualan dalam volume cukup besar mencapai 60 kaplet obat di sebuah apotik yang terletak di perempatan, termasuk jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Peringati HPN, PWI Pasuruan Keluarkan 4 Resolusi

Kecurigaan petugas lantaran obat dalam satu merk itu dikenal sebagai obat penenang atau bahkan obat anti cemas.

“Setelah kami cek, ternyata memang ada resep dari dokter,” tambahnya. (ono/ono)