Sudah Keluarkan Jurus Ninja Rampas Perhiasan, Pria Ini Tetap Meringkuk di Sel Polisi

2198

Prigen (wartabromo.com) – Sasar kalung dan anting, Nur Hamid (30), bak ninja jepang, nekad samarkan diri dengan sarung. Hanya saja, upaya jahat warga Dusun Krajan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan itu, malah membuatnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Prigen.

Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah korban melaporkan kejadian perampasan perhiasan. “Perampasan terjadi Rabu sore. Dan tersangka kami tangkap kamis dinihari,” kata Baktiono, Kamis (28/9/2017).

Ceritanya, dengan bermodal sarung dan lombok merah. Hamid bergerak cari mangsa, di seputaran Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Bahkan tidak canggung ia ke sudut-sudut belakang rumah.

Nah, tepat di sebuah belakang rumah ia melihat sosok Warsiah (67), tengah asik memberi rumput ke sapi ternaknya di kandang. Tapi matanya justru tertuju pada kalung dan anting-anting yang dikenakan si nenek.

Baca Juga :   Lapas Probolinggo Larang Wartawan Meliput Razia Narkoba

Itulah kemudian ia mengeluarkan aksi mautnya. Bak ninja jepang ia pasang sarung hingga menutupi mukanya. Bahkan jurus mautnya pun tidak ditinggalkan, dengan langsung memanjat pohon yang tumbuh di belakang rumah Warsiah.

“Tiba-tiba korban dikejutkan dengan sosok tertutup sarung, lompat dari atas pohon,” ujar Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto.

Dikatakan, pelaku sempat membuat korban panik. Kontan saja, korban berteriak minta tolong. Bukannya lari, Hamid justru mengeluarkan senjata ampuhnya, lombok merah dari dalam saku celananya.

“Cabai merah digenggam diraupkan ke wajah korban, yang waktu itu tambah panik,” tambahnya.

Mata Warsiah pun perih. Dan disaat itulah, Hamid memreteli kalung dan anting korban hingga akhirnya keluarkan jurus pamungkas, kabur dengan menggenggam perhiasan.

Baca Juga :   Merangkum Perjalanan, Menatap Pemilu 2019

“Dua tetangga korban datang menolong. Langsung membantu membersihkan wajahnya yang terkena cabai,” kata Baktiono.

Untungnya, korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku. Dua tetangga itupun langsung melapor ke polisi.

Laporan pun direspon dan berhasil menangkap Hamid. Belakangan diketahui jika ‘sang ninja’ merupakan pencuri kambuhan, yang juga pernah tertangkap polisi.

Hamid pun mengaku menyesal. Ia sengaja merampas anting dan kalung itu untuk membayar hutang.

“Kalung laku Rp 750.000 sedangkan anting hanya Rp 350.000. Hutang saya, Rp 2 juta. Hasil curian. Itu saja masih kurang kok. Saya tidak mau masuk bui lagi, tapi saya tidak ada pilihan lain,” kata Hamid. (man/ono)