Seorang Suami Gerebek Istri Saat Berduaan dengan Polisi Selingkuhannya

7093

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang suami grebeg RTN, istrinya saat berduaan dengan polisi selingkuhannya, di sebuah kamar rumah di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (10/10/2017). Polisi berinisial AR, anggota Polresta Probolinggo kini harus berurusan dengan provost, di Mapolresta Probolinggo.

 

NNG (35), hanya bisa mengelus dada melihat RTN, istrinya, berduaan dengan seorang seorang AR, dini hari tadi.

RTN, yang merupakan penyanyi electone, pun hanya tertunduk seperti malu, setelah terpergok oleh suaminya tengah berselingkuh.

“Saya sempat emosi dan menendang dia (AR, red). Namun, terus saya langsung berpikir jernih lagi dan menyerahkan ke proses hukum saja,” kata warga jalan Hasyim Asyari, Mangunharjo, Kota Probolinggo ini.

Baca Juga :   PNS yang Ditangkap Kasus Penipuan Rp 1,5 M Sering Bermasalah

NNG, musisi asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu menuturkan, sebelum menggerebek, dirinya sempat mendengar kabar kalau istrinya selingkuh dengan seorang lelaki. Setelah diselidiki, ternyata selingkuhan istrinya, seorang anggota Polsek Wonoasih. Ia mencoba meredam diri, karena tidak mendapati bukti perselingkuhan istrinya itu.

Kemudian pada Senin malam (9/10/), ia kembali mendapati kabar bahwa RTN bersama lelaki di rumah sahabatnya, di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Karena pria itu, seorang polisi, NNG kemudian bersama petugas Babinsa, membuntuti.

“Sampai malam istri saya tak kunjung keluar dari rumah itu. Saya kemudian masuk ke rumah dan langsung menuju ke salah satu kamar di rumah itu. Saat saya ketuk pintu kamarnya, yang membuka lama sekali, Mas,” ceritanya.

Baca Juga :   Mata Air Gunung Arjuna Menyusut, Kepedulian Perusahaan Diharapkan

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu, sempat tersulut emosi, karena perbuatan keduanya telah mencoreng lingkungan sekitar. Beruntung situasi yang sempat memanas dapat diredam, sehingga tidak terjadi amuk massa.

Sekitar pukul 00.15, AR dan RTN pun dibawa ke Mapolresta Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan di ruang provost. Hingga pukul 03.00 dinihari, pemeriksaan itu belum berakhir.

Sementara itu, Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi, meski membenarkan kejadian itu, memilih untuk tidak berkomentar banyak. “Ke kapolres saja, ya,” ujarnya singkat. (fng/saw)