Satgas Dana Desa Dukung OTT di Probolinggo

1042

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim Satuan Tugas Dana Desa Republik Indonesia (Satgas) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/10/2017) siang. Kedatangan tim itu menyusul dugaan pemotongan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum di kantor Kecamatan Kabupaten Probolinggo.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Dana Desa Eko Bambang Riadi. Tim langsung ditemui Kasi Intel Kejari Joko Wuryanto. Lebih dari satu jam lamanya tim berjumlah lebih dari 5 orang ini, berdikusi dengan Kasi Intel dan Kasi Pidum Januardi Jaksha Negara, di ruang Kepala Kejari.

Eko Bambang Riadi mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan hanya memberi support atau memberi dukungan moral kepada kejaksaan. Harapannya Kejari tidak segan untuk menindak lanjuti penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Probolinggo. Penanganan itu harus lebih serius dan lebih cepat.

Baca Juga :   PKS Nyatakan Dukung Pasangan Hasani - M.Yasin

“Tidak bisa dialihkan atau dititipkan. Dana desa harus difungsikan dengan baik dan tidak alasan untuk dititipkan. Dana desa harus benar-benar difungsikan untuk kegiatan di desa dan sesuai dengan tupoksi. Apapun namanya, tidak boleh menjadi bancakan para pejabat,” kata Eko.

Ia menuturkan saat ini, penyalahgunaan dana desa, mempunyai bermacam-macam pola. Salah satunya adalah faktor ketidak pahaman pengelolaan. Namun ada juga yang memang ada niat melakukan penyimpangan. “Penyalahgunaan kalau terbukti harus disanksi tegas,” ujarnya.

Joko Wuryanto mengaku, kunjungan Tim Satgas ini, membuatnya tidak ragu untuk menyikat semua praktik penyalahgunaan dana desa. “Semua elemen harus hati-hati dalam menggunakan dana desa,” tegas Kasi Intel.

Baca Juga :   Kajian RejosoKita Sabet Predikat Terbaik Dalam Singapore Internasional Water Week 2018

Saat ini, dugaan penyalahgunaan dana di Kabupaten Probolinggo, terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Paiton dan Gading. Pemotongan dana desa dilakukan oleh oknum Kasi Pembangunan Masyarakat Desa di kecamatan dimaksud. (saw/saw)