Hindari Duplikasi, Kemendes Alokasikan DD 2018 Tetap Rp 60 T

842

Pasuruan (wartabromo.com) – Pengalokasian dana desa (DD) diperkirakan sebesar Rp 60 trilyun untuk disebarkan ke seluruh desa di Indonesia pada 2018. Angka dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini, pengalokasiannya tidak berubah dari tahun sebelumnya, untuk menghindari potensi duplikasi.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi saat berada di pendopo Kabupaten Pasuruan menyebutkan, pihaknya memiliki target penyaluran berkisar 99% atau sedikit meningkat dari 98% di tahun sebelumnya.

“Kami sudah review terkait dengan beberapa aspek, terutama menindaklanjuti apa yang disampaikan bapak Presiden terkait beberapa hambatan administrasi tahun lalu,” ujar Anwar Sanusi.

Dikatakan, Kemendes PDTT tidak dapat menambah pengalokasian DD untuk tahun mendatang. Hal itu disebutkan untuk menghindari kemungkinan adanya duplikasi penganggaran dengan kementerian ataupun instansi lainnya.

Baca Juga :   Harga Jual Rendah, Petani Mawar Sekarmojo Butuh Perhatian Pemerintah

Dijelaskan kemudian, Presiden RI, Joko Widodo telah mengarahkan pengalokasian anggaran untuk pembangunan desa, merata ke instansi lain, tidak hanya terpaku di kemendes.

Pasalnya selain DD yang dikelola Kemendes, sejumlah kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian hingga BUMN juga harus memberi dukungan pembangunan desa.

Namun demikian, belum dijelaskan secara pasti jumlah tambahan anggaran selain kementerian desa, yang dimaksudkan untuk percepatan pembangunanan desa.

Untuk itu, pihaknya dituntut untuk dapat memantapkan kordinasi lintas kementerian dan instansi lainnya, salah satunya upaya perbaikan administrasi penganggaran, terutama terkait adanya potensi duplikasi sebagaimana disebutkan.

“Sudah ada Peraturan Presiden terkait kordinasi. Artinya bagaimana tiap-tiap kementerian melakukan kordinasi untuk bersama-sama melakukan pembangunan desa,” katanya. (ono/ono)