Pembuat Upal Juga Terlibat Curanmor di Paiton

1249

Probolinggo (wartabromo.com) – Moh. Fudlaili (26), warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tersangka pembuat uang palsu (upal) ternyata terlibat kasus kriminal lainnya. Dari pengembangan penyidik, ternyata ia mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Paiton.

Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik pembantu Bripka. Agung Dewantara, di ruang Unit Reskrim Polsek Kraksaan, pada Rabu (15/11/2017), diketahui ia terlibat kasus curanmor. Sepeda motor Suzuki yang berada di rumah kostnya tersebut didapat dari hasil kejahatan.

Sepeda motor Satria FU 150CD itu, ia ambil di depan teras rumah salah seorang warga di Dusun Mega Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, pada Senin (12/11/2017). Saat itu, sepeda berbentuk ayam jago itu, ditinggal masuk oleh pemiliknya. “Jadi tiga hari sebelum kami tangkap, dia ternyata terlibat dalam kasus curanmor,” ujar Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto, kepada wartabromo.com.

Baca Juga :   Hari Ini, Parpol Masih Ada Peluang Perbaiki Berkas Pendaftaran

Menurut keterangan tersangka, pada saat itu kunci kontak melekat pada sepeda motornya. Sehingga memudahkannya untuk membawa kabur sepeda motor berwarna putih abu-abu itu. Untuk menghilangkan jejak, oleh pelaku plat nomor polisi dan warna kendaraan disemprot dengan cat warna hitam.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Paiton terkait kasus curanmor ini, kasusnya kami serahkan penanganannya kepada setempat sesuai tempat kejadian perkaranya. Tidak menutup kemungkin ia juga terlibat kasus kriminal di wilayah lainnya, selain kasus pembuatan uang palsu di wilayah hukum kami,” terang pria asal Malang ini.

Sebagaimana diwartakan anggota Polsek Kraksaan menciduk tersangka pada Selasa (14/11/2017) dini hari, di kamar kosnya di Kraksaan Wetan. Kemudian pada pagi harinya, polisi kembali menggeledah seluruh ruangan kamar kosnya. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa1 buah printer. Uang palsu dalam pecahan 20 dan 50 ribu rupiah, dan lembaran uang palsu yang belum sempat di potong. Serta sebuah sepeda motor Suzuki FU milik pelaku.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kota Pasuruan asal KMP, Ikut Tolak Pilkada 'DPRD'

Penangkapan itu, berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan adanya pencetakan uang palsu. Proses penangkapan pelaku pembuatan uang palsu ini, sempat viral di media sosial. (cho/saw)