Menakar “Kemaslahatan” Utang Rp363 Miliar Bupati Mas Rusdi

30

Oleh: Arif H. Ayik |

Beberapa tahun lalu, ketika menetap di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, saya menyaksikan langsung betapa menegangkannya sebuah kedaruratan medis di wilayah selatan. Saat putri saya membutuhkan penanganan rumah sakit berfasilitas lengkap secara cepat, kami sekeluarga dihadapkan pada dilema besar. Menempuh perjalanan jauh ke RSUD Bangil di wilayah utara rasanya memakan waktu terlalu lama dan berisiko bagi keselamatan anak pertama saya.

Akhirnya, pilihan paling rasional saat itu justru menyeberang batas daerah: berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Lawang, Kabupaten Malang. Pengalaman personal ini bukanlah cerita tunggal, melainkan potret nyata krisis aksesibilitas fasilitas kesehatan yang dialami ratusan ribu warga Pasuruan selatan selama bertahun-tahun.

Gambaran realita inilah yang mungkin melandasi keputusan Bupati Pasuruan Mas Rusdi untuk menarik pinjaman daerah sebesar Rp363 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dari total dana tersebut, porsi terbesar—sekitar Rp257 miliar—dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan RSUD Purwodadi, sementara sisanya ditujukan untuk revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan dan Kawasan Wisata Banyubiru. (Berita Wartabromo, 22 Juli 2026).

Wacana berutang ini tak pelak memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian warga cemas akan potensi beban keuangan daerah di masa depan. Namun, jika dibedah secara jernih, langkah pembiayaan kreatif (creative financing) ini memiliki urgensi sosial sekaligus dasar perhitungan bisnis yang masuk akal.

Secara geografis, wilayah Pasuruan selatan membawahi sepuluh kecamatan dengan populasi lebih dari 500 ribu jiwa. Ketiadaan rumah sakit daerah di kawasan ini memicu dampak turunan berupa kebocoran fiskal (fiscal leakage). Setiap bulan, miliaran rupiah dana klaim jaminan kesehatan warga Pasuruan mengalir keluar mengisi kas daerah tetangga seperti Kota Pasuruan maupun Kabupaten Malang.

Kehadiran RSUD Purwodadi tidak hanya mendekatkan akses berobat warga di kawasan pegunungan dan industri, tetapi juga “membendung” agar perputaran uang layanan kesehatan tetap berada di dalam ekosistem Kabupaten Pasuruan sendiri.

Lantas, mampukah APBD Kabupaten Pasuruan membayar utang tersebut? Jika menilik fakta struktur keuangan daerah, jawabannya tergolong aman. Postur APBD Pasuruan berada di kisaran Rp3,5 triliun per tahun dengan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif stabil.

Dengan skema pinjaman Rp363 miliar berjangka waktu sepuluh tahun, estimasi beban cicilan pokok dan bunga berada di angka Rp40 miliar hingga Rp45 miliar per tahun. Angka ini hanya mengambil porsi sekitar 1,2 persen dari total pendapatan daerah tahunan. Indikator kemampuan bayar atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Pemkab Pasuruan berada jauh di atas standar minimal regulasi nasional, sehingga risiko gagal bayar tergolong sangat kecil.

Menariknya, pembangunan RSUD Purwodadi tidak boleh dipandang sekadar sebagai proyek pengeluaran sosial, melainkan investasi barang modal (capital expenditure) yang menghasilkan pendapatan. Di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD memiliki fleksibilitas mengelola keuangannya secara mandiri.

Lokasinya yang berdampingan dengan pintu tol Surabaya–Malang memberikan keunggulan komparatif untuk membuka unit penanganan kecelakaan (trauma center) yang berpotensi menenggak pendapatan tinggi. Selain itu, berdirinya rumah sakit ini di tengah koridor industri Purwosari–Pandaan membuka peluang kerja sama bisnis (business-to-business), seperti layanan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) rutin serta penanganan asuransi kerja bagi puluhan ribu buruh pabrik.

Pada fase matang, pendapatan mandiri RSUD dari klaim BPJS, asuransi swasta, dan pasien umum diproyeksikan sanggup menutupi biaya operasional sekaligus mencicil pinjamannya sendiri (self-liquidating investment). Kendati demikian, potensi bisnis yang menjanjikan ini tetap dibayangi sejumlah tantangan operasional.

Pemkab Pasuruan harus memastikan ketersediaan dokter spesialis dan tenaga medis yang kompeten sejak awal. Manajemen arus kas rumah sakit juga harus dikelola secara disiplin untuk mengantisipasi keterlambatan pencairan klaim BPJS agar tidak mengganggu operasional harian dan pembayaran cicilan utang.

Wabakdu, pinjaman daerah bukanlah hal yang menakutkan jika dialokasikan pada sektor yang produktif dan esensial. Utang sebesar Rp363 miliar pada pemerintahan Bupati Mas Rusdi ini merupakan langkah taktis untuk menjawab ketimpangan layanan publik yang sudah menahun di wilayah selatan.

Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan profesional, keberadaan RSUD Purwodadi tidak akan menjadi beban anggaran daerah, melainkan aset produktif yang menyelamatkan nyawa warga sekaligus mendongkrak kemandirian ekonomi Kabupaten Pasuruan. Semoga!

*Warga Kabupaten Pasuruan yang Biasa Saja

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.