Korban Tipu-tipu Modus Perdukunan Bertambah, Korban Lain Diminta Lapor

1377

Probolinggo (wartabromo.com) – Korban penipuan NH, berkedok sebagai dukun, bertambah dua orang dengan kerugian puluhan juta. Kapolres Probolinggo AKBP. Fadli Samad pun mengimbau agar warga yang merasa ditipu tersangka NH segera melapor.

“Warga masyarakat yang merasa telah ditipu atau menjadi korban dari tersangka diharapkan segera melapor kepada kami. Penangkapan tersangka ini merupakan langkah preventif kepolisian agar kasus penipuan berkedok agama atau paranormal seperti Dimas Kanjeng tidak terulang kembali,” ujarnya.

AKBP. Fadli menuturkan selain korban ZA, korban lain yang terkena aksi dugaan penipuan dukun abal-abal ini, yakni SA dan RA. Jika korban AZ menyerahkan perhiasan berupa cincin 7 gram, SA menyerahkan gelang 13 gram dan RA menyerahkan gelang dan cincin seberat 4 gram. Total dari tiga korban ini, kerugiannya sekitar Rp 60 juta.

Baca Juga :   He Usuk Seng

“Modusnya sama, yakni tersangka meminta para korbannya datang ke rumahnya dengan dalih dapat membantu mengobati penyakit dari pasien. Saat di rumahnya, tersangka meminta perhiasan para korbannya dengan dalih untuk dibacakan mantra dan dijanjikan jimat. Namun, justru perhiasan para pasiennya itu tak kunjung dikembalikan,” terang mantan Kapolres Tuban ini.

Polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Disinyalir masih ada korban lainnya yang tertipu dan menjadi pasien pelaku untuk menyelesaikan masalah pribadi. Semisal sakit, masalah rumah tangga, pengasihan dan berbagai keluhan yang dialami pasiennya.

Tersangka NH, oleh polisi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara. (cho/saw)