Cara Cek Penerima BSU Pakai NIK, Cukup Cek Online Lewat HP

24

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian para pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Kini, pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK.

Pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan tanpa perlu datang ke kantor terkait. Masyarakat cukup menyiapkan NIK dan perangkat yang terhubung ke internet.

Cara Cek Penerima BSU Pakai NIK Secara Online

Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker melalui browser di HP atau komputer.
  2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun.
  3. Setelah berhasil mendaftar, masuk atau login ke akun yang sudah dibuat.
  4. Pada halaman utama atau profil akun, pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  6. Ketik kode CAPTCHA keamanan dengan benar.
  7. Klik tombol “Cek Status”.
  8. Sistem akan menampilkan hasil pengecekan apakah NIK memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau tidak.

Layanan pengecekan BSU secara online ini memudahkan pekerja untuk memantau status bantuan tanpa antre. Selama memiliki akses internet, proses pengecekan dapat dilakukan kapan saja.

Namun, Bolo harus memastikan data yang dimasukkan benar agar sistem dapat membaca status penerima dengan tepat. Selain itu, juga disarankan menggunakan situs resmi untuk menghindari penipuan berkedok bantuan sosial. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.