Pengelola Ranu Segaran Sebut Pemancing Bandel

1237

Probolinggo (wartabromo.com) – Pencemaran pestisida di Ranu Segaran, Kecamatan Tiris, Probolinggo, sudah berlangsung lebih dari dua tahun lamanya. Pihak pengelola wisata di sana, menuding para pemancing bandel meski sudah diberi teguran.

Harianto, pengelola wisata Ranu Segaran, membenarkan adanya pencemaran air di Ranu Segaran. Bahkan kejadian itu, menurutnya sudah berlangsung lebih dari dua tahun lamanya. Namun, selama ini pihaknya tak mampu berbuat banyak untuk menindak pemancing yang menebar pestisida. Ia menuturkan pemancing itu selain warga desa setempat, juga warga dari luar desa.

“Sudah lama mereka melakukan itu. Saya sudah seringkali memberikan peringatan, namun diabaikan oleh pemancing. Mereka bandel-bandel. Mungkin karena tidak ada tindakan dari aparat hukum,” kata Harianto melalui sambungan selulernya, Jumat (28/12/2017).

Baca Juga :   PDI-P Cuma Target 10 Kursi di DPRD

Hari, begitu ia dipanggil, melanjutkan bahwa untuk melakukan tindakan represif, pihaknya tidak punya kemampuan. Baik dari segi personil, maupun kewenangan. Sehingga, setiap kali diperingatkan, para pemancing itu, tetap acuh tak acuh. Dengan begitu ia berharap Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) yang dibentuk Dinas Perikanan untuk lebih berperan aktif.

“Sejak kemarin saya beri peringatan keras kepada pemancing. Kalau masih menggunakan pestisida dan dipegang aparat maka saya tidak akan membantunya. Selain itu saya juga berharap Pokwasmas juga ikut berpartisipasi mengawasinya,” ujar Hari lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Segaran, Haji Sadi, menuturkan pihaknya sudah menyelidiki kasus ini. Salah satu bentuknya adalah mendata pembeli pestisida jenis Decis di toko-toko. Rencananya, ia akan mendatangi pembeli pestisida itu untuk diberi pengertian akan bahaya pestisida pada lingkungan hidup. “Saya akan datangi dan meminta mereka untuk tidak menggunakan obat saat memancing,” ujarnya.

Baca Juga :   Harga Bawang Putih di Probolinggo Melonjak Hingga 100 %

Ia memastikan para pemancing yang menggunakan pestisida itu bukan warganya. Dari penelusurannya, pemancing itu datang pada tengah malam, pada pagi harinya mereka sudah pulang. “Kami akan lebih mengintensifkan kinerja dari Pokwasmas. Karena pencemaran ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga,” kata Sadi.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, warga Dusun Paras, Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan air Ranu Segaran yang tercemar pestisida. Pencemaran itu diduga dilakukan oleh pemancing ikan dan udang yang menggunakan pestisida jenis decis. Caranya pestisida itu dicampur dengan pasir sebelum dilempar ke ranu. Mereka biasanya beraksi sekitar pukul 04.30 WIB-05.00 WIB.

Sedikitnya 50 KK menggunakan air itu untuk sumber kehidupan sehari hari, khususnya mandi, cuci dan untuk masak, serta minum. (saw/saw)