Komisi I DPRD Siap Panggil KPU Kabupaten Pasuruan

1504

Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, memastikan akan secepatnya memanggil KPU Kabupaten Pasuruan. Upaya berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dilakukan, membahas kemungkinan revisi dan efisiensi anggaran KPU, menyusul adanya calon tunggal di Pilkada kali ini.

“Yaa betul sekali. Secepatnya kami kòmisi 1 akan melakukan RDP dengan KPUD. Menindaklanjuti apa yang sudah kami konsultasikan pada KPU RI,” ungkap Udik Djanuantoro, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/1/2018).

Dikatakan oleh Udik, pembicaraan nanti hanya sebatas memberi masukan dan pertimbangan ke KPU Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, revisi anggaran pilkada adalah domain KPU, sebagaimana mekanisme APBN terkait Anggaran Hibah Pilkada 2018.

Dijelaskan, ia memahami anggaran Hibah Daerah yang dilakukan oleh KPU Pasuruan langsung diregister ke APBN. Sedangkan semua Laporan diserahkan kepada BPK RI dan bahkan tidak ada kewajiban untuk melakukan Laporan kepada Pemerintah Daerah. Ditambahkan, selain BPK juga ada Inspektorat KPU RI, bakal melakukan Pengawasan terkait anggaran yang digunakan nanti.

Meskipun belum menentukan waktu, dimungkinkan pada RDP antara komisi 1 bersama KPU Kabupaten Pasuruan, akan dilakukan dengan cara mengundang melalui pimpinan dewan.

“Jika perlu pimpinan DPRD turut serta dalam RDP nanti,” katanya kemudian.

Hal yang ditegaskan kemudian, terkait kemungkinan upaya rasionalisasi anggaran adalah dengan melihat kembali isi dari NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) KPU Kabupaten Pasuruan. Diperkirakan, beberapa anggaran yang mungkin akan berkurang yaitu biaya APK (alat peraga kampanye) serta Pengadaan Surat Suara. untuk Pilkada Pasuruan tahun ini.

“Terkait penggunaan Anggaran dengan satu Paslon, tentu akan berbeda dengan penggunaan anggaran dengan dua atau lima Paslon,” imbuh Udik, yang juga Ketua Golkar Pasuruan ini.

Diketahui, Pilkada Pasuruan 2018 bakal menyedot anggaran setidaknya Rp 72 milyar untuk sejumlah institusi, dengan pencairan dalam 2 tahap, yaitu pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Anggaran hibah itu terinci pada 2017 untuk KPU Rp 11,3 Miliar dan Panwas sebesar Rp 3,6 milyar. Sementara pada tahun anggaran 2018, terbagi untuk KPU Rp 41,4 milyar, Panwas Rp 8,7 milyar, serta pengamanan (polisi dan TNI) Rp 7,3 miliar.

Hibah terbesar untuk pememuhan kebutuhan KPU, dengan menyedot sebanyak Rp 52,7 milyar. Terungkap sebesar 60% anggaran sebesar itu ditujukan untuk Honor Petugas. Diantaranya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), termasuk security dan pelipat surat suara. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.