Langgar Ketentuan, APK Calon Walikota Probolinggo Diturunkan

1608

Probolinggo (wartabromo.com) – Ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) di Kota Probolinggo diturunkan oleh Bawaslu dan Satpopl PP. Pasalnya APK itu dipasang di luar yang telah ditentukan oleh KPU.

Ratusan APK empat paslon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo yang diturunkan itu berada di sepanjang Jalan Pahlawan, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Selain itu, APK juga ditemukan bertebaran di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. APK yang berada di dua jalan itu mempunyai berbagai ukuran.

Selain ukuran dan desainnya tak sesuai dengan ketentuan KPU sehingga APK ditertibkan. Kegiatan kali ini pun, sudah sepengetahuan dan kesepakatan dari timses paslon. Terutama soal APK yang berada di luar ketentuan KPU maupun Bawaslu.

“Hari ini sudah disepakati, kalau ada penertiban APK yang berada diluar aturan itu. Namun sayangnya, LO (Loison Officer, red) dari masing-masing paslon malah tidak hadir. Padahal sebenarnya, kewajiban menurunkan ini berada pada mereka,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Suef Prianto, Selasa (20/2/2018).

Suef menuturkan semua Paslon, yakni Suwito – Ferry Rahyuwono (Wi-Fi), Fernanda Zulkarnain – Zulfikar Imawan (Sang Tretan), Syamsu Alam – Kulup Widyono (Alam-ku), dan Hadi Zainal Abidin – Soufis Subri (Handal Brilian), sepertinya kompak melakukan pelanggaran di jalan tersebut. Dua jalan itu, merupakan jalan protokol dan strategis di Kota Probolinggo. “Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban APK paslon. Namun, bukannya malah berkurang, tetapi malah makin menjamur,” katanya.

Jika paslon tetap memasang alat peraga kampanye di lokasi yang bukan merupakan titik pemasangan APK yang telah ditetapkan KPU, pihak panwas tak segan-segan akan memberi sanksi sesuai pelanggaranya.

“Sanksinya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Namun sebelum itu terjadi, kami akan terus melakukan pencegahan. Penindakan baru dilakukan, jika paslon benar – benar membandel dan terus melanggar,” tegas Suef. (lai/saw)