Ngaku Pernah Jadi Walikota di Bali, Perempuan Ini Tetap ‘Diboyong’ Pol PP

951

Pasuruan (wartabromo.com) – Seoramg perempuan diamankan Pol PP, saat duduk santai di depan ruko wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/2/2018). Meski sempat menolak, bahkan mengaku pernah jadi Walikota di Bali, petugas tetap ‘memboyongnya’.

Sebelumnya, petugas berkeliling di sepanjang wilayah bagian barat Kabupaten Pasuruan. Nah, saat berada di seputar jalan raya Kasri Pandaan, petugas mendapati sorang perempuan tengah duduk santai di depan ruko. Ia membawa beberapa pakaian, lengkap dengan tas ransel. Bahkan, sebagai sarana hiburan dan ketenangannya, ada unit radio dibawa dan disetelnya. Pakaian yang dikenakan terbilang normal meskipun sedikit lusuh.

Tidak berapa lama, sejumlah petugas menghampiri, karena curiga hingga kemudian mencoba mengamankannya. Tapi yang terjadi justru sedikit perlawanan, hingga tak segan petugas menggendong dan memgangkutnya.

Baca Juga :   F-Golkar : Anggaran Kesejahteraan dan Kemaslahatan Minim

Perempuan itupun seakan tak terima, ngomel sampai ada pengakuan kepada petugas, kalau dirinya seorang tokoh dan pernah jadi walikota di Bali.

Karuan saja, omelan ‘mantan walikota’ itu membuat geli petugas. Pasalnya, ia diduga kuat satu dari sekian orang gila (orgil) yang dirazia Pol PP saat itu.

Pol PP Kabupaten Pasuruan, mulai fokus melakukan razia orgil. Kali ini, petugas diarahkan menyisir wilayah barat Kabupaten Pasuruan, mulai Gempol hingga Pandaan.

Hari ini sebanyak enam orgil diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dapat dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan.

“Kami bekerjasama dengan Dinas sosial untuk menjaga ketertiban umum. Supaya kabupaten Pasuruan kondusif dari orang yang pura-pura gila,” ujar Ajar Dolar, Kasi Operasi dan pengendalian Dinas Pol PP Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan kembali meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Selain itu, sebanyak 15 anak jalanan, 14 gelandangan turut ditertibkan. Sedianya, orgil dikirim Ke Rumah sakit jiwa di Lawang, Sementara Anjal dan Gepeng akan di lakukan pembinaan di Dinas Sosial kabupaten Pasuruan.