Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan ternak di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, tidak menemukan adanya indikasi penyakit menular maupun gangguan kesehatan pada hewan yang dijual menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Temuan itu didapat setelah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan bersama tim dokter hewan melakukan pemeriksaan langsung, Rabu (20/5/2026).
Dalam pemeriksaan ante mortem atau pengecekan kesehatan sebelum penyembelihan, petugas memeriksa kondisi fisik hewan secara detail. Mulai dari mata, hidung, mulut, kulit, bulu, suhu tubuh, hingga memastikan hewan mampu berdiri dan berjalan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi, mengatakan hasil pemeriksaan di dua lapak yang dikunjungi menunjukkan seluruh hewan ternak dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
“Setelah diperiksa oleh teman-teman kesehatan, semuanya sehat dan layak disembelih sebagai hewan kurban,” kata Syaifi.
Sebagai tindak lanjut, DKP3 langsung menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak. Surat tersebut nantinya dipasang di lokasi penjualan sebagai tanda bahwa hewan telah lolos pemeriksaan kesehatan.
Menurut Syaifi, pemeriksaan ante mortem penting dilakukan untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular dan zoonosis sehingga daging yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat.
Untuk memperluas pengawasan selama musim kurban, DKP3 juga membentuk Tim Pengawas Hewan Kurban berisi 100 personel yang disebar di 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
“Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan ante mortem sampai post mortem atau setelah penyembelihan hingga H+3 Idul Adha,” imbuhnya.
Masyarakat pun diimbau lebih selektif saat membeli hewan kurban dan memilih lapak yang telah memiliki SKKH resmi.





















