Sebar Konten Negatif di Medsos, Pria Asal Besuk Ditangkap Polda Jatim

1656

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang berinisial ST (33), warga Desa Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, ditangkap tim Cybercrime Polda Jawa Timur, Kamis (1/3/2018) dinihari. Ia diamankan oleh polisi karena menyebarkan konten negatif media sosial.

Informasi yang didapat wartabromo.com, penangkapan ST dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Saat itu, terduga tengah tidur bersama anak dan istri di rumahnya yang berada di Dusun Toko, Desa Sumur Dalam. Tak ada tetangga yang mengetahui penangkapan itu, kecuali istrinya berinisial M (27).

Penangkapan ST itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui saluran seluler. Ia mengatakan ST diamankan terkait penyebaran konten negatif di media sosial. Dimana melalui akun Facebook bernama Farhan Al Fatih, ia memposting beberapa konten negatif.

“Benar kami mengamankan seseorang di Probolinggo terkait penyebaran konten negatif melalui media sosial. Ia menyebarkan isu orang gila yang menyerang ulama adalah terkait dengan PKI (partai komunis Indonesia, red),” kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Saat wartabromo.com mendatangi rumah ST, istri dan keluarganya yang lain tak berkenan memberikan keterangan dan diliput. Sementara itu, 3 anggota keluarga T berada di Mapolda Jatim di jalan Ahmad Yani Surabaya, untuk mencari tahu kasus apa yang menjerat ST.

“Betul dia diamankan polisi. Cuma saya gak tahu apa kasusnya. Cuman dengar-dengar terkait media sosial. Tapi apanya saya gak tahu. Keluarga juga bingung, tadi malam waktu ditangkap hanya ada istrinya, keluarga yang lain gak tahu. Ini sekarang saya di Polda,” ujar T, paman mertua ST. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.