Terkait Demo Tol Paspro, Warga Klampok Kembali Diperiksa Polisi

1330

Probolinggo (wartabromo.com) – Polresta Probolinggo memanggil lima warga Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dengan begitu dalam sepekan terakhir, sudah ada 17 warga yang diperiksa polisi.

Mereka yang dipanggil kali ini adalah Jumadi, Faisol, Yasin, Wasis, dan Defi Suhartono, kesemuanya warga RW 1 dan 2 Dusun Krajan. Sama seperti sebelumnya, warga Desa Klampok ini dipanggil untuk menghadap penyidik di unit II (Tipiter). Mereka dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara merintangi, menghalangi pembangunan proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo.

“Ya, dua hari yang lalu kami mendapat surat panggilan untuk menghadap ke penyidik sebagai saksi. Namun, kami tidak mengetahui siapa yang melapor dan apa kasusnya,” kata Jumadi, saat ditemui wartabromo.com di Mapolresta, pada Kamis (8/3/2018).

Baca Juga :   Rekam Jejak Terorisme di Probolinggo

Meski begitu, ia menduga pemanggilan itu ada kaitannya dengan permintaan warga terkait jalan pintas yang selama ini diperjuangkan warga. Karena dari beberapa warga yang sudah dipanggil beberapa waktu lalu, mereka diminta keterangan terkait proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).

“Kami berharap polisi tetap obyektif dalam menyikapi aspirasi warga. Serta tidak ada upaya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan kemaslahatan. Sebab, jalan pintas yang diminta oleh warga, nantinya juga kembali kepada negara,” ujar pria yang ditunjuk sebagai juri bicara warga Klampok itu. Dua diantara warga yang dipanggil itu, malah tidak pernah ikut demo warga sama sekali, yakni Yasin dan Wasis.

“Saya itu tidak pernah ikut aksi warga sama sekali. Cuman mereka yang sebelumnya dipanggil, berkonsultasi ke saya,” ujar Yasin, mantan Kades Klampok ini.

Baca Juga :   Empat Pilar Kebangsaan, Idul Adha dan Nilai Luhur Pancasila

Sebelumnya pada Kamis (1/3/2018) ada 9 warga yang dipanggil oleh polisi. Kemudian pada Senin (5/3/2018), polisi kembali memanggil 3 warga Klampok dalam kasus yang sama. Dengan begitu hingga saat ini sudah ada 17 warga yang diperiksa oleh Satreskrim Polresta Probolinggo. “Masih akan terus dilakukan,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal. (fng/saw)