Sabtu Besok, Panwaslu Panggil ASN Terlibat Kampanye Bumbung Kosong

987

Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu Kabupaten Pasuruan mensinyalir sebanyak 12 Kepala Sekolah Negeri turut dalam kampanye bumbung kosong. Pemanggilan pada belasan ASN untuk klarifikasi, bakal dilakukan Sabtu, 10 Maret 2018 besok.

Upaya pemanggilan terhadap ASN, yang libatkan diri dalam ajakan memilih kotak kosong, diungkapkan komisioner Bidang Penengakkan Hukum, Nasruf kepada sejumlah wartawan di kantornya.

Menurutnya, Panwaslu tidak akan segan dan ditegaskan tetap melakukan proses pemeriksaan atas temuan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Nanti Sabtu kita panggil (untuk klarifikasi),” kata Nasruf.

Selanjutnya, hasil klarifikasi dapat dikerahui, sejauh mana keterlibatan mereka terkait kegaiatn ajakan memilih kotak kosong.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan menambahkan, pihaknya belum dapat menentukan sanksi, karena masih sangat bergantung dari keterangan ke-12 ASN saat klarifikasi.

Baca Juga :   Menang Lawan Putra Jombang, Pemain Persekabpas Dianggap Tampil Loyo

Hasilnya nanti, kemudian akan digunakannya sebagai salah satu bahan pelaporan, selain kepada Bawaslu juga disusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Nah, KASN bisa melakukan teguran sampai pemecatan. Kita serahkan KASN,” terang Ahmari.

Diketahui, beberapa waktu terakhir aksi ajakan menolak pasangan tunggal Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib), marak. Salah satu bentuk kampanye bertuliskan ‘save bumbung kosong’ tersebut mengemuka di linimasa media sosial.

Kegiatan tidak hanya di dunia maya, namun sudah berkembang ke aksi nyata, seperti bagi-bagi kaos bertuliskan “save bumbung kosong” sampai kemudian melakukan kegiatan kampanyenya dengan melibatkan ASN. (ono/ono)