Belum Beri Kompensasi, Pelaksana SPAM Umbulan Tunggu Keputusan Pusat

1184

Gondangwetan (wartabromo.com) – Pelaksana proyek SPAM Umbulan, PT Citra Panji Manunggal (CPM) masih menunggu hasil keputusan pelaksana proyek SPAM pusat, terkait tuntutan kompensasi warga Desa Bayeman. Ini karena tuntutan tidak bisa diputuskan sendiri oleh pelaksana PT CPM di Pasuruan.

“kami masih menunggu hasil dari pelaksana proyek SPAM pusat di Jakarta,” tutur Sunarto, Humas PT CPM.

Dijelaskan kemudian, ada 54 rumah yang setuju dengan kompensasi yang diberikan sebelumnya, namun masih ada beberapa warga yang protes dengan jumlah uang kompensasi yang diberikan. Untuk itu, Humas PT CPM mendata kembali jumlah rumah dan usaha warga di sekitar proyek SPAM tersebut.

Sunarto menambahkan, jumlah kompensasi yang diberikan kepada warga berbeda, tergantung dari jarak rumah ke tempat Proyek SPAM itu dikerjakan. Sebelumnya kompensasi yang ditawarkan pelaksana proyek sekira 600ribuan. Namun, warga meminta kompensasi itu dinaikkan menjadi 810ribu, supaya sesuai dengan kerugian yang di dapat, dan sama dengan kompensasi warga terdampak proyek SPAM di daerah Gayam Kecamatan Gondang Wetan.

Baca Juga :   Kecewanya Pemilik Bangunan yang Dibongkar Paksa Satpol PP

Ini karena pada daerah tersebut, semua terdampak proyek, mulai dari rumah di pinggir jalan, sampai 5 rumah di belakangnya, diberikan kompensasi. Sementara di daerah Bayeman, hanya sebagian rumah yang mendapatkan kompensasi.

Sedangkan untuk kompensasi usaha, tergantung dari besar kecil dari usaha yang ada, yang dinilai juga dari pendapatan yang diperoleh.

Menurutnya, jika jumlah untuk usaha kecil, kompensasinya 300-500 ribu, usaha sedang 500-1juta sedangkan usaha besar berkisar 1juta – 2juta.

Sementara, untuk kendaraan jenis mobil yang terdata sejumlah 13 mobil, juga mendapatkan kompensasi dari pihak proyek, sebesar 750 ribu rupiah. (trd/may)