Asyik Pesta Sabu, DPO Pencurian Kabel Digrebek Polisi

2742

Gempol (wartabromo.com) Asyik pesta sabu – sabu di dalam rumah, 4 warga yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) digrebek polisi, di desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/4/2018). Penggrebekan ini dilakukan menyusul laporan warga sekitar yang resah mendapati tetangganya pesta sabu.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Ipda  Khoirul Anam menjelaskan, dari 4 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya warga Sidoarjo, dan 1 warga Desa Gempol.

Dijelaskan kemudian, awalnya masyarakat sekitar curiga dengan 4 orang ini, karena mereka sering kali berkumpul di rumah Suhariyanto (41), warga desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang sekaligus menjadi tuan rumah pesta sabu ini.

Kecurigaan ini ternyata terbukti ketika beberapa orang warga itu mengetahui jika di dalam rumah Suhariyanto kerap kali digunakan untuk pesta sabu. Langsung saja, warga sekitar melapor ke Polsek Gempol.

Baca Juga :   Dua Pendaki Welirang Hilang

“Tak selang berapa lama, anggota unit Reskrim melakukan penggrebekan,” kata Ipda Khoirul Anam kepada wartabromo.com, Sabtu (14/04/2018)

Ipda Khoirul menambahkan, selain terbukti nyabu, ternyata ke 4 pelaku juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian kabel.

“Empat pelaku ini seorang DPO (Daftar pencarian orang), Sebelumnya Pelaku ini pencurian kabel,” tutup IPDA Khoirul.

Dalam penggrebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi sabu seberat 0,34 gram, satu buah alat hisap sabu – sabu, satu botol alkohol dan korek api warna biru.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat 1 No.35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga :   Terdengar Tiga Ledakan saat Pabrik Plastik PT Mercu Pacific Terbakar

Berikut daftar nama tersangka yang terlibat pesta sabu :

1. Mulyanto (43) warga Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

2. Khoirul Anam (27) warga Desa Kebon agung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

3.Fajar Isnaini (24), warga Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

4. Suhariyanto (41), Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (Fik/may)