Dua Jabatan Kasubbag Kosong, KPU Kota Probolinggo Keteteran

875

Probolinggo (wartabromo.com) – Kinerja KPU Kota Probolinggo tak maksimal selama 1,5 tahun terakhir. Pasalnya dua jabatan eselon IV pada Sekretariatan kosong dan tidak ada penggantinya.

Tak maksimalnya kinerja KPU itu, dibenarkan oleh Ahmad Hudri, Ketua KPU Kota Probolinggo, saat bertemu dengan sejumlah wartawan saat acara media gathering, Sabtu (5/5/2018). Ia mengatakan di Sekretariatan KPU ada 4 Kepala Sub Bagian (Kasubbag). Saat ini ada dua yang kosong, yaitu Kasubbag Hukum serta Kasubbag Program dan Data. Sedangkan Kasubbag TU dan Kasubbag Teknik ada pejabatnya.

Sebelumnya, Kasubbag Hukum dijabat oleh Saiful Bahri, sedangkan Kasubbag Program dan Data dijabat oleh Bambang Adi Permana. Dua pejabat eselon IV yang mengisi jabatan itu, sudah pindah ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain di lingkungan Pemkot Probolinggo sejak 1,5 tahun yang lalu.

Baca Juga :   Tuntut Perbaikan, Warga Bayeman Bercocok Tanam di Tengah Jalan Rusak

“Selama ini dua Kasubbag lainnya merangkap melaksanakan tugas dari Kasubbag yang kosong. Sehingga komisioner keteteran soal administrasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan divisinya. Kami akui kurang maksimal, sebab kerja dan tahapannya dalam pilkada saat ini banyak. Untung ada tenaga kerja kontrak selama 10 bulan,” terang Hudri.

Terkait kekosongan itu, pihaknya menurut Hudri, sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI. Karena KPU Kota Probolinggo dalam hal ini mengalami dilema. Sebab, jika meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkot Probolinggo, dikhawatirkan hak-haknya sebagai PNS terbengkalai. Karena ditakutkan saat pindah tidak diurus oleh Sekjen KPU.

“Sekarang ini prosesnya tidak seperti dulu lagi. Sebelumnya, cukup gampang proses mutasi dari Pemkot ke KPU, begitu juga sebaliknya. Sekarang ini, mekanismenya masih ke pusat dulu, baik staf maupun Kasubbag. Karena sekarang hak-hak pegawai sepenuhnya ditanggung KPU. Saat ini, saya masih menunggu mapping dari KPU Pusat untuk dua Kasubbag ini,” jelasnya.

Baca Juga :   Jadi Biang Macet, TL Baru di Kota Pasuruan Dikeluhkan

KPU Kota Probolinggo berharap dalam waktu dekat sudah ada jawaban dari Sekjen KPU RI. Sebab, sebentar lagi penyelenggara Pilkada mendekati masa pencoblosan. Dimana kinerja KPU dipertaruhkan dalam penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan profesional. (saw/saw)