Prabowo Datang, Wartawan Dihadang

821

Prigen (wartabromo.com) – Apel Kader Partai Gerindra se-Jawa Timur, di lapangan pacuan kuda, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan. Pasalnya, wartawan yang melakukan peliputan pada kegiatan, dihadiri Prabowo Subianto itu, justru dilarang melakukan kerja jurnalistiknya.

Penolakan keberadaan wartawan tersebut, mengemuka setelah Ketua Umum Partai Gerindra itu datang ke lokasi apel akbar. Disebutkan, pengawalan ketat ditunjukkan kepada sosok orang nomor satu di Partai berlambang kepala garuda ini. Puluhan wartawan wilayah Pasuruan, yang cukup lama menunggu kehadiran Prabowo pun didesak mundur menjauh, hingga dilarang masuk ke arena apel akbar.

“Gak boleh diliput,” ujar Abdul Aziz, salah satu wartawan.

Kondisi itupun menjadi keprihatinan. Pasalnya, Aziz menilai publik perlu mendapatkan informasi utuh, dikaitkan dengan tokoh nasional, yang selama ini disebut-sebut bakal bertarug kembali di Pemilihan Presiden RI, 2019 mendatang.

Baca Juga :   Ini Kata Polisi Soal Penetapan Tersangka Baru Korupsi Nogosari

Hal lain dikatakan juga oleh Aziz, bila lokasi peliputan juga terbilang pada ruang terbuka, sehingga ia menganggap tidak bijak bila terdapat larangan peliputan, meskipun tidak ada pengusiran.

“Over pengawalannya. Melebihi Paspampres,” imbuh Aziz.

Belum ada penjelasan resmi, disampaikan jajaran Partai Gerindra, terhadap larangan peliputan kepada wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan kali ini.

Partai Gerindra gelar Apel Kader se-Jawa Timur, dipusatkan di lapangan pacuan kuda, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (6/5/2018).

Dalam jadwal, diketahui selain apel, Prabowo juga melakukan pengukuhan kepengurusan Divisi Laskar Raden Wijaya.

Sebanyak 8.500 kader diperkirakan memadati lapangan pacuan kuda Prigen, mengikuti gelaran apel akbar Partai Gerindra se-Jawa Timur. Jumlah sebanyak itu, selain dari undangan dan jajaran pengurus DPC Partai Gerindra, juga terdiri dari ribuan kader dari struktur sayap dan pendukung partai berlambang kepala garuda ini. Organisasi penguat itu diantaranya, GMP, SATRIA, TIDAR dan PPIR. (ono/ono)