Panwaslu Kabupaten Pasuruan Terus Bergerak, Pastikan Pemilih Dapatkan Hak

1028

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemilu 2019 masih pada tahap pemutakhiran daftar pemilih. Panwaslu Kabupaten Pasuruan yakinkan tetap lakukan pengawalan pada proses awal pesta lima tahunan ini.

Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Aryunani menjelaskan saat ini Pemilu untuk memilih calon legislatif (caleg) masih memasuki proses perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pada tahap ini, ditegaskan bahwa Panwaslu Kabupaten Pasuruan telah mendistribusikan tugas kewenangan ke pengawas jajaran, mulai Panwas tingkat kecamatan (Panwascam) hingga petugas Pengawas di level desa/kelurahan (PPL)

“Sekarang sudah proses untuk penetapan DPS di tingkat kecamatan. Petugas kami terus melakukan pengawasan, untuk memastikan pemilih mendapatkan hak,” terang Aryunani, Kamis (19/7/2018).

Baca Juga :   Beredar, Video Pencurian Uang Pelanggan Toko Tekstil di Kota Pasuruan

Dijelaskan sebelumnya, pemutakhiran daftar pemilih ini dilakukan KPU dengan menambahkan jumlah DPT Pilkada 2018 dengan pemilih pemula. Selain itu, untuk daftar pemilih sementara ini juga dimasukkan angka pemilih tambahan, yang saat Pilkada pada 27 Juni 2018 lalu melakukan pencoblosan, dengan menggunakan KTP elektronik.

Hanya saja, Aryunani menekankan, bila tambahan, baik dari pemilih pemula maupun pemilih tambahan dimaksud, tidak serta merta dapat dimasukkan keseluruhannya hingga menjadi daftar pemilih tetap.

“Masih harus diteliti lagi di lapangan,” tandasnya.

Itulah kemudian, Panwaslu Kabupaten Pasuruan, ingin memastikan proses penentuan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) oleh KPU ini, dapat menjamin berlangsung sesuai ketentuan.

“Jadi harus dapat dipastikan semua. Karena, tambahan-tambahan pemilih itu harus benar-benar untuk mereka yang memiliki hak,” imbuh Aryunani.

Baca Juga :   Satgas Pangan Polresta Probolinggo Bongkar Pemalsuan Beras Dalam Kemasan

Diketahui, Panwaslu Kabupaten Pasuruan menemukan 1.826 orang meninggal dunia tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati  dan Gubernur, 27 Juni 2018 lalu. Dalam verifikasi, tercatat, jumlah DPT pada Pilkada serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.151.502 jiwa. Terdiri dari 567.516 pemilih laki-laki dan 583.986 pemilih perempuan. (**/**)