Sekda Kabupaten Probolinggo Diganti, Ada Apa?

5472

Probolinggo (wartabromo.com) – Belum genap satu tahun menjabat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono diganti. Pria berkumis itu digantikan oleh Sigit Sumarsono yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Probolinggo.

Sejak hari ini, yakni Rabu (25/7/2018), Soeparwiyono sebagai pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo resmi meninggalkan jabatannya. Padahal ia belum genap setahun menjadi Sekda, sejak dilantik pada Rabu (16/8/2017) oleh Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari.

“Betul, sejak hari ini, tugas-tugas Sekda beralih ke pak Sigit. Hal itu sesuai dengan surat perintah yang diteken oleh Penjabat Bupati Probolinggo (R. Tjahjo Widodo, red),” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo.

Baca Juga :   Terminal Blandongan Masih Lumpuh Akibat Banjir

Tutug mengatakan, peralihan tugas-tugas Sekda dari Soeparwiyono ke Sigit Sumarsono, bukan karena yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Melainkan yang bersangkutan yakni Soeparwiyono sedang menunaikan ibadah haji, sehingga mengajukan cuti dari tugasnya sebagai PNS.

Pria murah senyum ini menuturkan, kekosongan jabatan Sekda pada musim haji seperti saat ini bukanlah yang pertama. Dalam dua musim haji terakhir, kursi Sekda selalu kosong dan diduduki pejabat sementara. Pada musim haji tahun lalu, posisi Sekda kosong karena pejabatnya, yakni HM. Nawi meninggal dunia. Sehingga Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari menunjuk Asisten 1 Setda Asy’ari sebagai pelaksana tugas.

“Jabatan Sekda tidak boleh kosong dan harus ada yang pejabatnya. Sehingga harus ditunjuk pelaksana tugas harian atau plh. Sebab yang bersangkutan cuti dari kedinasan cukup panjang. Kewenangan plh ini dibatasi, tidak sama dan tidak boleh mengambil kebijakan strategis,” terang Tutug.

Baca Juga :   Euforia Perayaan Tahun Baru Terasa di Pandaan Sejak Siang

Sesuai dengan surat tugas, Sigit Sumarsono akan menjalankan fungsinya sebagai Plh. Sekda selama 50 hari ke depan. Sigit menuturkan meskipun ada rangkap jabatan, tidak akan ada penurunan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu kami akan segera melakukan koordinasi yang baik di semua OPD (organisasi perangkat daerah, red) yang ada terkait tugas-tugas harian Sekda. Untuk kebijakan strategis tetap menunggu pak Sekda menunaikan ibadah haji,” kata Sigit. (cho/saw)