Rutin Geledah Ruangan, Rutan Bangil Disebut Dalam Kondisi “Bersih”

2920

Pasuruan (wartabromo.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil, Kabupaten Pasuruan pastikan tak ada fasilitas khusus nan mewah diberikan kepada warga binaan. Pemeriksaan rutin disebut jadi keyakinan hingga Rutan dalam kondisi ‘bersih’.

“Jangankan bawa laptop atau duit jutaan rupiah, untuk nonton TV bisanya di aula tengah, dan itu jumlahnya hanya 1 unit dan ditonton beramai-ramai,” kata Wahyu Indarto Kepala Rutan Bangil, Sabtu (28/2018).

Pernyataan itu sekaligus sebagai jaminan, menyusui adanya temuan barang-barang mewah dan pemberian fasilitas di luar ketentuan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, beberapa waktu lalu.

Wahyu menegaskan, tidak ada fasilitas mewah di dalam kamar narapidana (napi), seperti dispenser, televisi, AC atau bahkan laptop dan ipad, di seluruh blok tahanan.

Baca Juga :   Jalur Wisata Sering Macet, TSI II Prigen Tambah Lahan Parkir

“Semua peralatan elektronik tidak boleh ada di kamar. Yang ada hanya tempat tidur, tempat makan, sendok garpu plastik, pasta gigi, sisir. Pokoknya tidak termasuk senjata tajam (sajam) atau bahkan bisa dibuat menjadi sajam,” tandas Wahyu.

Seorang warga binaan Rutan Bangil digeledah, Sabtu (28/7/2018). Penggeledahan dilakukan antisipasi adanya barang berbahaya dibawa warga binaan. Foto: Emil Akbar.

Untuk memastikan tidak adanya barang mewah, menurut Wahyu, pihaknya intens melakukan pemeriksaan di dalam blok tahanan. Upaya itu dilakukan dengan cara melakukan penggeledahan, bahkan sampai empat kali dalam satu minggu.

Tujuannya tak lain untuk meminimalisir, penghuni maupun petugas melakukan pelanggaran, mulai dari membawa HP, Narkoba, sajam hingga barang-barang yang berbahaya dan dilarang Undang-Undang.

“Alhamdulillah, tahun ini kebetulan Rutan Bangil menjadi Juara I untuk kategori sidak (inspeksi mendadak) paling intens se-Jawa Timur. Kami tegaskan bahwasanya sidak adalah sangat penting untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di semua blok maupun semua ruangan di Rutan Bangil,” terangnya.

Baca Juga :   Macet dan Debu Perbaikan Jalur Lingkar Selatan Pasuruan

Ditambahkan Wahyu, dengan kebijakan itu, menemukan sendok, garpu atau sikat gigi dibentuk sedemikian rupa hingga menjadi mirip senjata tajam. Tentu saja, seketika barang-barang berbahaya itu disita dan dijadikan barang bukti hasil temuan.

“Mulai dari pengunjung masuk kita geledah lengkap. Jangan sampai ada yang bawa makanan tapi diselipkan benda yang berbahaya,” tegas Wahyu.

Sementara, menyinggung kemungkinan adanya barang-barang mewah dan fasilitas di luar ketentuan, Rutan Bangil menegaskan semua tahanan ataupun narapidana diperlakukan sama. Tanpa terkecuali dengan napi yang terjerat kasus tipikor (tindak pidana korupsi).

Wahyu menjelaskan, ada 7 tahanan tipikor yang ditempatkan di sel, berisikan 7-10 penghuni.

“Total kami punya 514 penghuni yang kita tempatkan di dalam 32 sel, mulai dari Blok A, B, C, Blok khusus wanita dan blok anak. Tidak ada perbedaan perlakukan maupun fasilitas blok. Semuanya sama,” kata pria 39 tahun itu.

Baca Juga :   Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Dihukum 18 Tahun

Sebelumnya diungkapkan, pasca temuan barang-barang mewah di Lapas Sukamiskin, ada instruksi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memaksimalkan keamanan dan pengecekan setiap napi di blok.

“Instruksi khusus setelah kejadian Lapas Sukamiskin, itu kita harus bersih-bersih, tidak boleh ada fasilitas khusus,” pungkasnya. (mil/ono)