Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Montir asal Selotambak Diamankan Polisi

1667

Bangil (wartabromo.com) – Satreskoba Polres Pasuruan tangkap seorang pemuda diduga edarkan sabu. Montir itu diamankan setelah polisi menemukan sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok.

Montir itu diketahui bernama Robi (23), warga Dusun Tambakboyo, Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Ia tertangkap saat berada di sebuah rumah wilayah Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Beberapa keterangan mengungkapkan, meski seperti tengah bermain di rumah itu, Robi sebenarnya merencanakan hendak menggelar pesta sabu. Belakangan diketahui, bila montir sebuah bengkel di wilayah Bangil ini juga beberapa kali memasarkan barang haram, sabu.

Namun, polisi keburu mencium rencananya, hingga kemudian membekuk dan menjebloskan Robi ke sel tahanan Mapolres Pasuruan.

Baca Juga :   Gempa Tremor Gunung Bromo Meningkat

“Tersangka diamankan karena memiliki atau menyimpan Narkotika Gol I jenis Sabu,” tegas AKP Nanang, Kasat Reskoba, Selasa (31/7/2018).

Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,37 gram, dikemas dalam kantong plastik kecil. Barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, sekaligus sebagai bahan mengembangkan kasus ini, terutama terkait asal sabu yang dimiliki Robi. (ono/ono)