Polisi Ungkap Peristiwa Bondet Meledak di Pogar, Ternyata Ini yang Terjadi

2849

Bangil (wartabromo.com) – Dalam sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap 7 kasus kriminalitas. Diantaranya, kasus meledaknya bondet (bom ikan) yang terjadi di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso mengatakan, sebelumnya beredar isu, pengendara motor bernama Syahrul Musthofa dan Rifki Wahyu Ramadhan menjadi korban pelemparan bondet di jalan raya, tepatnya di depan sentra bordir Bangil (Bangkodir).

“Dari semua saksi yang kita tanyai satu per satu, tidak ada satu pun yang mengaku melihat pelemparan bondet. Bahkan dari CCTV, tidak terlihat sama sekali adanya orang yang melempar bondet ke arah korban, dari situ kita kembangkan bahwa korban sendiri yang terkena ledakan bondet, alias senjata makan tuan,” kata AKP Budi, Kamis (2/8/2018).

Baca Juga :   Rawan Laka, Warga Tambal Jalan Berlubang di Mayangan dengan Sabut Kelapa

Budi menambahkan, polisi menemukan sejumlah batu di atas pijakan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk menyerang sesama penonton yang terlibat pertengkaran, saat menonton orkes dangdut di Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kabupaten Pasuruan.

Bukan hanya itu, dugaan ini diperkuat dengan letak luka korban di bagian lutut kanan yang mencurigakan.

“Kalau dilempar, bondet pasti kena paha atau kaki bagian samping. Tapi luka ini ada di bagian lutut hingga melebar ke paha kaki atas. Pasti bondet ini ada di saku (saku korban, red), dan karena ada goncangan di jalan atau kendaraan, maka meledak dengan sendirinya,” imbuhnya.

Saat ini, kedua korban yang juga terduga pemilik bondet, masih dirawat di RS Saiful Anwar, Malang. Polres Pasuruan belum bisa menetapkan korban sebagai tersangka, lantaran menunggu proses kesembuhan korban.

Baca Juga :   Awas! Ada Tas Diduga Bom di Jalan Raya Purwosari

“Yang satu koma dan yang satu sudah sadar tapi belum pulih. Kita belum menetapkan tersangka karena nunggu sadar dan bisa kita mintai keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu, beberapa kasus lain yang diungkap, diantaranya kasus judi, senjata tajam, dan pencurian. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, uang tunai, perlengkapan judi, clurit dan sepeda motor. (mil/may)