Tanyakan Progres Kasus DD, Warga Pulokerto Kembali Datangi Kejaksaan

2131

Bangil (wartabromo.com) – Warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jum’at (31/8/2018). Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dana desa (DD) yang dilaporkan.

Dari pantauan wartabromo.com, sebanyak 19 warga mendatangi kantor Kejari Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Raci sejak pukul 08.00 WIB.

Tercatat, ini merupakan ketiga kalinya, warga Desa Pulokerto mendatangi kantor Kejaksaan. Selain itu jumlah warga juga lebih banyak dibanding sebelumnya.

Hanya saja, kedatangan mereka kali ini, untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus DD yang telah dilaporkan sejak awal Agustus lalu.

“Ini sudah ketiga kalinya ke sini, kan sudah satu bulan, kok tidak ada tindak lanjutan. Bahkan ada orang ratusan yang mau kesini sebenarnya, tapi kita redam,” ujar AY, warga Pulokerto.

Baca Juga :   Gerakan Dilarang Sambat

AY yang menjadi salah satu perwakilan mengaku, penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak awal bulan Agustus itu, telah mendapat jawaban dari pihak kejaksaan.

“Secepatnya akan ditindaklanjuti,” singkat AY menirukan ucapan jaksa kepada warga.

Diketahui, warga Pulokerto melaporkan penyelewangan proyek pavingisasi dari dana desa tahun 2017 silam. Ada beberapa kejanggalan seperti pada Dusun Kramat, yang terdapat volume peningkatan jalan 600 meter setelah diukur ternyata hanya 400 meter yang dikerjakan. Namun seluruh dana yang telah dianggarkan untuk volume 60/ meter, diserap semua.

Sementara, Kepala Desa Pulokerto Ainul Yakin menepis dugaan penyimpangan oleh warga itu. Menurutnya, semua proyek yang bersumber dari DD itu sudah sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga :   Lahan Parkir RS Soedarsono Terbakar, Mobil Damkar Jaga IGD

“Tidak benar itu kalau ada penyimpangan. Semua sudah sesuai dengan yang di RAB (Rincian Anggaran dan Belanja,” kata Ainul melalui sambungan seluler, beberapa waktu lalu. (wil/ono)