Mabuk dan Coba Curi Rokok, Pemuda Paiton Diserahkan ke Polisi

1385

Besuk (wartabromo.com) – Ada-ada saja kelakuan B, seorang pemuda asal Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia tertangkap tangan saat hendak mencuri rokok di toko milik Wasik alias Pak Lia, warga Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Sabtu (1/9/2018).

Informasi yang didapat wartabromo.com, sekitar pukul 19.00 WIB, B bersama seorang temannya datang ke toko Wasik dengan naik sepeda motor. Saat itu, toko pracangan yang berada di selatan simpang tiga Bruggen itu, sepi pembeli. Seperti biasa, si pemilik toko bersantai di dibalik etalase.
Saat turun dari motor, B langsung menuju toko dan mencoba mengambil rokok dalam etalase. Wasik pun mencoba mempertahankan dagangannya. Namun, pemuda itu berusaha kabur bersama temannya ke arah utara. Tentu saja, korban berteriak dan didengar warga lainnya.

Baca Juga :   Keluarga, Fondasi Utama Membangun Masa Depan Anak

Mereka pun mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di timur rumah Suli, Kepala Desa setempat. Sayang rekannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Oleh warga, maling itu langsung dibawa ke rumah kades. Tak ayal, penangkapan maling itu menarik perhatian, hingga warga memadati rumah Kades.

Tak berapa lama, anggota Polsek Besuk mengamankan pelaku ke Mapolsek. “Mungkin dia mabuk, sebab ada bau miras dari mulutnya. Saat ditanya ia memang minum sebelumnya,” kata Amiruddin, perangkat desa setempat, usai mengawal pelaku ke Mapolsek.

B, yang kini berada di sel tahanan Polsek Besuk, mengaku beraksi bersama seorang rekannya juga sama-sama dari Paiton. Sebelum beraksi, keduanya minum miras di persawahan sebelah barat pertelon, tak jauh dari lokasi. “Teman saya kabur pake sepeda,” tuturnya.

Baca Juga :   Boyongan ke Pendopo, Irsyad Yusuf: Ini Hanya Titipan

Kini B menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Besuk. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. (saw/saw)