Bawa Buah, PKL Lurug Dewan

1484

Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di Jalan HOS. Cokro Aminoto Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo melurug Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (17/09/2018). Mereka membawa buah dagangannya sebagai tanda protes larangan berjualan yang dikeluarkan Pemkot Probolinggo.

Sesampainya di kantor dewan di jalan Suroyo Kelurahan Tisnonegaran, PKL tersebut menghambur-hamburkan buah-buahan dagangan. Mereka juga membuang dagangannya di depan kantor DPRD Kota Probolinggo sebagai bentuk kekecewaan.

Aksi itu terpaksa dilakukan PKL karena adanya larangan berjualan di jalan protokol tersebut. Dimana mulai tanggal 20 September mendatang, Pemkot melarang mereka mengais rejeki di sepanjang jalan tersebut.

“Kami minta keadilan, kalo memang mau ditertibkan maka harus semuanya. Sedangkan masih banyak PKL yang berjualan di pinggir jalan saperti di jalan Dr. Soetomo itu kok dibiarkan, kenapa cuma di jalan Cokroaminoto saja, kami minta keadilan,” ujar Hasanah (34), salah satu PKL.

Baca Juga :   Pohon Mangga Berbuah Mengkudu???

Terkait tuntutan PKL itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, sesuai Perda nomor 8 tahun 2011, tertulis larangan pedagang berjualan di tepi jalan raya. Meski begitu, pihaknya akan mencarikan solusi agar mereka bisa meraih rejeki, mengingat ada keluarga yang dinafkahi.

Untuk itu, Pemkot harus menyediakan tempat re-lokasi sebelum mereka digusur.

“Sesuai perda memang tidak boleh. Namun sebagai manusia, kita harus menjaga supaya tidak timbul ketegangan di tengah masyarakat,” kata Agus.

Rencananya, para PKL itu oleh Pemkot akan dipindah ke sekitar jalan Mastrip yang terletak di selatan jalan itu.

“Kami berencana mereka pindah di jalan Mastrip,” kata Kasatpol PP Pemkot Probolinggo, Agus Effendi. (fng/saw)