Inspektorat OTT Penyelewengan Dana BOP TK/Paud di Lumajang

2657

Lumajang (wartabromo.com) – Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak dan Ketua Kelompok Kerja TK di Lumajang. Mereka disebut menerima fee dari pengadaan buku dan alat peraga edukasi TK se-Lumajang.

Kedua oknum yang terkena OTT yakni Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Desa Kaburan, dan Ketua Kelompok Keja Kepala TK Kunir. OTT dilakukan saat keduanya terlibat transaksi penyerahan uang yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) lembaga TK.

Isnugroho, Kepala Inspektorat Pemkab Lumajang mengaku, pihaknya berhasil mengamankan uang hasil OTT sebesar Rp 157 juta yang belum sempat diberikan kepada CV buku.

Baca Juga :   Masih Baru, Dua Kelas SMP yang Ambruk Selesai Dibangun Desember 2014

“Uang untuk membeli buku di salah satu CV, ada pengkoordinasian disana. Nanti akan ada pemanggilan ada tidak keterlibatan dengan oknum dindik (Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang). Nanti kalau ada, kita serahkan Bupati dan Wabup (wakil bupati), disposisinya,” ujarnya.

Sementara itu, Indah Masdar, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan, kewajiban pembelian buku ini diterapkan pada seluruh Lembaga TK Negeri dan Swasta di Kabupaten Lumajang. Padahal, seharusnya, TK memiliki kewenangan untuk membeli buku sendiri.

“Yang membeli buku itu dinas pendidikan, yang berhubungan itu Dinas pendidikan. TK menerima buku dan memberikan 25 % dari dana itu. Artinya ada penyalahgunaan keuangan, harusnya otoritas TK yang membeli, tapi ini diberikan oleh Dinas Pendidikan, artinya ada pemaksaan,” ungkap Bunda Indah (sapaan akrabnya).

Baca Juga :   Diduga Dihipnotis Sales Mebel, Warga Paiton Kehilangan Emas 14 Gram

Dikatakan kemudian, sebelumnya saat rapat bersama OPD, Bupati dan Wakil Bupati sudah mengingatkan terkait adanya rumor di lapangan tentang pembelian buku. Mereka meminta, supaya buku tersebut segera dikembalikan pada CV dan tidak mengambil uang lagi dari TK.

“Diduga ada oknum dari dinas pedidikan, iya pasti, tidak mungkin lembaga TK yang itu K3TK, tidak mungkin ada kebijakan sendiri. Saya sudah sampaikan komitmen untuk teman-teman ASN termasuk pimpinan OPD agar amanah dalam menjalankan, melaksanakan tugas termasuk pengelolaan uang,” tandasnya. (may/ono)