OTT di Pasuruan, KPK juga Amankan Pihak Swasta

1480

Pasuruan (wartabromo) – Sedikitnya enam orang diamankan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pasuruan. Selain Wali Kota Pasuruan, Setiyono, pihak swasta diamankan.

Kepastian itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK, Febridiansyah, Kamis, 4 Oktober 2018. Kepada WartaBromo.Febri –sapaannya- menyatakan, ada enam orang yang telah diamankan dari OTT tersebut.

“Ada kepala daerah, pejabat setempat,” terang Febri.

Belum ada penjelasan nama dan posisi pejabat dimaksud, selain nama Setiyono, Walikota Pasuruan yang diamankan.

Dijelaskan kemudian dalam OTT, KPK juga “menangkap” pengusaha, meski lagi-lagi tidak dijelaskan siapa ataupun berapa orang yang disebut pihak swasta itu.

“Juga pihak swasta,’ imbuh Febri.

Baca Juga :   Kebakaran Gunung Bromo Capai 80 Hektar

Selain mengamankan enam orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan juga bukti perbankan. Hingga laporan ini ditulis, proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian setempat.

KPK masih mempertimbangkan untuk membawa keenam orang tersebut, beserta pihak-pihak yang diduga terlibat ke Jakarta.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kota Pasuruan. OTT itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang menyebut adanya transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Pasuruan.

“Untuk nama-nama yang terlibat, nanti akan diumumkan saat konferensi pers,” pungkas Febri.

KPK mendatangi kompleks perkantoran Walikota Pasuruan. Sejumlah sumber menyebutkan, 6 petugas menuju ke ruang sekretariat Kota Pasuruan, sedang 4 lainnya menuju kantor Dinas PUPR.

Baca Juga :   Dewan Soroti Jadwal Event Wisata Amburadul di Pasuruan

Mereka kemudian menyegel ruang kantor Kepala Dinas PUPR dan dua ruangan lain di Sekretariat, yakni ruang kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota dan ruangan staf ahli bagian hukum Pemkot Pasuruan.

Baca juga: OTT di Pasuruan, KPK Amankan 6 Orang

Selain itu, ruang Walikota Pasuruan, Setiyono pun disegel. Beberapa waktu kemudian, kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan juga dilakukan penyegelan oleh KPK. (ono/ono)