Web Trouble, BKD Probolinggo Minta Pelamar CPNS Bersabar

1916

Probolinggo (wartabromo.com) – Website milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo tak bisa diakses. Kondisi itu dikeluhkan, hingga pelamar CPNS yang ingin mendapat informasi terkait jadwal tes CPNS, diminta bersabar.

“Kami minta tolong kepada redaksi wartabromo. Sampaikan ke BKD Probolinggo untuk segera merilis jadwal peserta ujian CPNS . Soalnya sampai sekarang portal BKD Probolinggo sulit untuk di akses. Dan kami sampai hari ini belum mengetahui untuk tanggal dan sesi keberapa kami harus tes. Sekian terimakasih,” tulis salah satu pembaca wartabromo.com yang dikirim ke redaksi, Sabtu (27/10/2018).

Ketika wartabromo.com mencoba mengakses website resmi BKD di http://www.bkd.probolinggokab.go.id/web/profil_bkd.php memang tidak bisa diakses. Yang muncul adalah tulisan conection time out.

Baca Juga :   Tabrak Motor, Truk Elpiji Terbakar di Jalan Raya

Tak bisa diaksesnya website itu dibenarkan Kabid Pengadaan, Data dan Informasi BKD, Titik Indayati. Namun, Titik tidak menjelaskan secara detail kenapa website BKD tidak bisa diakses. Apakah karena kelebihan pengunjung, sehingga server tidak mampu. Atau karena problem lain yang membuatnya bermasalah. “Maaf Web BKD masih trobel dan dalam perbaikan,” ujarnya saat dihubungi wartabromo melalui saluran selulernya.

Titik mengatakan untuk jadwal tes per sesinya, saat ini masih disusun oleh panitia lokal. “Belum, masih kita tata tuk per sesinya. Insyaallah Senin jadwal bisa dilihat,” ungkap mantan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo ini.
Diketahui seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) bagi pelamar CPNS Kabupaten Probolinggo dilaksanakan pada 7-10 November. Karena keterbatasan sarana, maka tes itu dilaksanakan Gedung Serbaguna Jember.

Baca Juga :   Jelang Qurban, Dinas Peternakan Pasuruan Dekati Takmir Masjid

Dari 3.938 orang yang lolos seleksi awal, akan dibagi 16 kelompok selama 4 hari. Artinya dalam sehari, ada 4 sesi pelaksanaan tes SKD. Per sesi maksimal dibatasi 250 peserta. Hal itu dilakukan sesuai dengan kapasitas tempat tes. (cho/saw)